Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kepri
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 11-09-2019 | 18:53 WIB
demo-buruh-tpi1.jpg
Demo buruh di Kantor Gubernur Kepri, Rabu (11/9/2019). (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja di Kepri menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (11/9/2019).

Aksi itu digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah yang ingin merevisi undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2013.

Syaiful, salah seorang koordinator aksi tersebut mengatakan rencana revisi undang-undang tersebut sama sekali tidak memihak kepada buruh. Justru sangat merugikan bagi kesejahteraan para pekerja.

"Manurut kami, draf yang saat ini disusun sama sekali tidak memihak. Untuk itu, kami menolak adanya revisi undang-undang ketenagakerjaan," tutur Syaiful.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam draf yang tengah disusun itu, ada yang menyatakan mengilangkan tunjangan pensiun, dan pula aturan yang memperpanjang perjanjian kerja waktu tertentu, atau PKWT menjadi lima tahun.

"Kami berharap dengan aksi ini, pelaksanaan tugas Gubernur Kepri Isdianto dapat menyampaikan kepada pemerintah pusat. Khususnya kepada bapak Presiden RI," harap Syaiful.

Editor: Yudha