Tanda Tangani Pakta Integritas

Kepala OPD Digesa Kerjakan Proyek Strategis, Tak Sesuai Target Terancam Disanksi
Oleh : Ismail
Senin | 01-07-2019 | 08:40 WIB
sekda-kepri-fadilah.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. (Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lambannya proses pelelangan proyek APBD 2019, yang berimbas terlambatnya pengerjaan sejumlah proyek sterategis hingga pertengahan tahun ini, membuat gerah Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Betapa tidak, dengan adanya persoalan itu membuat serapan APBD 2019 juga tidak maksimal. Terlebih, saat ini sudah masuk triwulan III 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah mengakui, memang adanya keterlambatan dalam proses lelang dan pekerjaan fisik pada APBD 2019. Hal itu terbukti, hingga masuk triwulan III 2019 masih banyak proyek strategis belum dilelang.

"Memang ada keterlambatan untuk proses lelang," katanya, Senin (21/7/2019).

Oleh karena itu, untuk mempercepat proses lelang, Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta para Kepala OPD menanda tangani pakta integritas.

"Usai rapat rutin OPD pada Senin lalu, Pak Gubernur mengumpulkan seluruh kepada OPD yang bertanggung jawab atas proyek strategis tahun ini untuk menandatangani pakta integritas," kata Arif.

Menurutnya, pakta integritas itu merupakan komitmen atau keseriusan kepala OPD untuk menuntaskan proyek strategis yang dinilai mengalami keterlambatan.

Arif menambahkan, selain menuntut komitmen kesiapan kepala OPD dalam menuntaskan pelelangan proyek strategis, pakta integritas itu juga dipertegas dengan konsekuensi yang bakal diterima kepala OPD, apabila tidak mampu memenuhi komitmen yang telah ditandatanganinya tersebut.

"Kalau tidak bisa memenuhi bisa saja nanti kinerjanya dievaluasi dan bisa berdampak ke jabatannya saat ini," ujarnya.

Editor: Chandra