KPK Komit Tuntaskan Polemik Lego Jangkar di Kepri
Oleh : Ismail
Sabtu | 29-06-2019 | 14:16 WIB
aida-kpk-kepri.jpg
Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK RI Wilayah II Sumatera Aida Ratna Zulaiha. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serius dan berkomitmen penuh untuk menuntaskan polemik labuh jangkar antara Pemprov Kepri dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu.

Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK, Wilayah II Sumatera, Aida Ratna Zulaiha mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi terkait penyelesaian persoalan tersebut.

"Kami sudah meminta Pemprov Kepri untuk mengirimkan kronologis kejadiannya. Setelah itu kami pelajari, diskusi dan mencari jalan keluarnya," kata Aida.

Baca: KPK Beri Atensi Keberadaan Tiga BUMD Kepri yang Terus Merugi

Menurut dia, sejauh ini secara aturan tidak ada masalah bagi Pemprov Kepri untuk mengelola atau memungut uang retribusi dari sektor labuh jangkar yang selama ini dikelola penuh oleh Kemenhub.

Persoalannya, katanya, sampai saat ini Kemenhub pun masih enggan melimpahkan kewenangan tersebut ke pemerintah daerah.

Sementara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sudah mengatur tentang jarak 0-12 mil wilayah laut merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Sepertinya ada masalah atau ada yang belum sepakat di Kemenhub. Akan kita cek dan ricek terlebih dulu," ungkapnya.

Editor: Dardani