KPK Beri Atensi Keberadaan Tiga BUMD Kepri yang Terus Merugi
Oleh : Ismail
Jumat | 28-06-2019 | 16:28 WIB
aida-kpk1.jpg
Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK RI Wilayah II Sumatera Aida Ratna Zulaiha. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Riau.

Ketiga BUMD tersebut PT Pembangunan Kepri, PT Pelabuhan Kepri, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri.

Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK RI Wilayah II Sumatera Aida Ratna Zulaiha menerangkan, pemberian atensi pada ketiga badan usaha berplat merah yang seluruh modalnya dari pemerintah itu dikarenakan terus-terusan merugi.

Sehingga, dikhawatirkan keberadaannya dijadikan 'sapi perah' bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri.

Oleh karena itu, pihak KPK merekomendasikan perbaikan terhadap tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kepri. Dengan cara, meminta para direksinya serta Pemprov Kepri untuk membuat rencana bisnis BUMD secara matang dan benar sehingga tidak terus-menerus merugi dan membebankan keuangan negara.

"Makanya kami minta perencanaan bisnis BUMD untuk mengetahui target dan output yang ingin dicapai seperti apa," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Aida, pihaknya juga turut menyoroti perihal penerimaan pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum dioptimalkan oleh Pemprov Kepri.

Salah satunya menyangkut piutang dari pihak atau perusahaan tertentu, seperti piutang dari BP Batam dan PT. ATB Batam yang masih belum selesai.

"Kami lihat ini adalah peluang pendapatan yang perlu dioptimalisasikan. KPK siap memfasilitasi soal piutang itu sampai selesai," imbuhnya.

Editor: Yudha