Timses di Tanjungpinang Ini Jadi Tersangka Kasus Politik Uang, Calegnya Hanya Dijadikan Saksi
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 21-06-2019 | 16:40 WIB
poltik-uang1.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satu lagi berkas perkara dugaan tindak pidana Pemilu dengan tersangka Supriono bin Suratman, selaku tim sukses Caleg Gerindar Dapil kecamatan Bestari, Surya Admaja, dilimpahkan ke Pengadilan, Kamis (20/6/2019).

Namun ada yang aneh dalam kasus ini. Penyidik Sentra Gakumdu Polres Tanjungpinang hanya menjadikan Supriono sebagai tersangka, sementara calegnya sendiri, Surya Admaja, hanya dijadikan sebagai saksi.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kajari Tanjungpinang M. Amriansyah, mengatakan pada perkara ini polisi hanya menetapkan 1 tersangka dan orangnya ada di Tanjungpinang.

"Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke pengadilan guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan , Jumat (21/6/2019).

Dijelaskan, dalam perkara ini, terdakwa Supriono bin Suratman didakwa pasal tunggal melanggar pasal 523 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk memilih peserta pemilu Caleg Partai Gerindra Surya Admaja.

Pembagian dana Rp 100 ribu kepada warga itu dilakukan Supriono setelah sebelumnya menerima dana Rp 3,5 juta yang diterima langsung dari Surya Admaja di rumah tersangka.

Selanjutnya, terdakwa Supriono mendatangi rumah warga yang telah didata dan mengumpulkan foto copy undangan memilih (C6).

Terdakwa Supriono sendiri mengaku membagikan dana kampanye kepada Tri Rahayu, ibu dan bapaknya, dengan ucapan, "Nanti nyoblos pilih Surya Admaja”.

Hal itu dibenarkan saksi Tri Rahayu, warga Jalan Batu Kucing Gang Hang Tuah nomor 43 RT/ RW 002/003 Keluarahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, pada Rabu (17/4/2019) pukul 21.00 wib sebelum mencoblos.

Kendati saat itu, Sri Rahayu sempat membantah, dengan mengatakan, "Apa pula". Tetapi Supriono yang disuruh dan diperintahkan Surya Admaja, dengan dana yang diberikan, mengatakan pada Sri,"pilih aja," ujarnya.

Selain kepada Sri Rahayu, Supriono juga mengaku memberikan dana kepada ibu, bapaknya serta kepada warga lainnya.

Editor: Yudha