ASN Pemprov Kepri Tak Ikut Apel dan Terlambat Masuk Usai Lebaran Terancam Sanksi
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 01-06-2019 | 18:28 WIB
sekdaprov-1-juni.jpg
Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan, akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi ASN yang tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2019 serta yang terlambat masuk setelah cuti bersama lebaran pada 10 Juni 2019.

Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun mengatakan, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri serta mekanisme aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, diharapakan seluruh ASN di Provinsi Kepri dapat mentaatinya.

"Kalau bolos dan tidak masuk tepat pada waktu yang ditetapakan setelah cuti bersama, akan kita beri sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Nurdin Basirun, usai melaksanakan apel upacara peringtatan Hari Lahir Pancasila di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Sabtu (1/6/2019).

Mekanisme teknis absensi pengawasan terhadap masing-masing ASN, dikatakan Nurdin, akan dilaksanakan masing-masing Kepala Dinas sebagai pimpinan di masing-masing OPD. Dan Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan meminta laporan pengawasan pada masing-masing Kepada OPD dan Sekda.

Sementara itu, Sekda Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, dalam pelaksanaan apel upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2019 di Provinsi Kepri, masing-masing ASN diminta perwakilan dari OPD. Bagi sebagian ASN yang sudah Cuti dan mudik, juga ditekanakan dapat mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di kampung halamanya.

"Yang sudah terlanjut curti dan mudik, kita juga membagikan laporan pelaksanaan upacara di tempatnya mudik, dengan meminta tandatangan kehadiran dari pejabat inspektorat di darerah setempat, hingga tanggung jawab dan kewajibanya sama," ujar Arif.

Dari absensi yang dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan Symber Daya Mausia (BKPSDM) Provinsi Kepri pada upacara hari lahir Pancasila, kata Arif, pada umumnya seluruh pegawai yang sebelumnya per OPD diberi tugas hadir, demikian juga dengan peserta upacara lain, seperti dari TNI/Polri, siswa dan siswi sekolah dan mahasiswa.

Ditanya apakah ASN dari daerah lain ada juga yang ikut melaksanakan upacara di Kantor Gubernur Kepri, Arif Fadillah mengatakan tidak ada.

Editor: Gokli