Pemko Tanjungpinang Minta Pedagang Pasar Tradisional Cantumkan Label Harga
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 28-05-2019 | 15:04 WIB
syahrul-harga-pasar1.jpg
Wali Kota dan Wawako Tanjungpinang Sosialisasi Perwako tetang pencantuman label harga di pasar tradisional. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau seluruh pedagang di pasar tradisional agar mencantumkan label harga pada barang dagangannya.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan pemasangan lebel harga berdasarkan Perwako Tanjungpinang Nomor 15 Tahun 2019 tentang pencantuman label harga pada barang yang diperdagangkan di pasar pakyat.

"Tujuan lebel harga salah satunya harganya tercantum jelas," kata Syahrul saat turun ke pasar bersama Wakil Wali Kota, Rahma, Selasa (28/5/2019).

Lebih lanjut, Syahrul mengatkan untuk pedagang ikan agar dapat menyesuaikan karena harganya setiap saat dapat berubah-ubah alias fluktuatif.

"Tapi kalau yang hari-hari berubah itu pasar ikan, kita menyesuaikan saja," katanya.

Menurutnya untuk peninjauan harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat, seperti cabai, dan sayur mayur untuk persiapan idul fitri sampai saat ini stabil. Kemudian untuk harga daging pemerintah Tanjungpinang sudah berkerjasama bahwa harga daging Rp 140 ribu.

"Tidak bisa di atas itu, kita sudah berkerjasama bersama dengan pihak terkait. Mudah-mudahan pedagang bisa menjual sesuai harga eceran yang telah ditetapkan," ucapnya.

Editor: Yudha