Pejabat Pemprov Kepri Terlibat Narkoba, Gubernur: Tidak Ada Toleransi
Oleh : Ismail
Selasa | 14-05-2019 | 19:16 WIB
Gubernur-Nurdin22.gif
Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menegaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus narkoba yang menjerat oknum pejabat Pemprov Kepri Roma Ardadan Julica kepada aparat penegak hukum.

Bahkan, Menurut Nurdin, pihaknya sebenarnya sudah berencana akan memberhentikan yang bersangkutan sebagai ASN, karena masalah disiplin.

"Karena tidak pernah masuk tu. Sudah lama mau saya berhentikan," ujarnya, saat ditemui Pelantar I, Kota Tanjungpinang, Selasa (14/5/2019).

Ia mengatakan, selama ini pihaknya telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk merubah kebiasaan buruknya tersebut. Namun, oleh yang bersangkutan kesempatan itu justru tidak dimanfaatkan.

"Malah mohon maaf dia sudah jarang masuk tapi malah minta jabatan ke saya. Kan lucu," ungkapnya.

Orang nomor 1 di Kepri ini juga menegaskan, dirinya tidak akan memberikan toleransi atau bantuan apapun terhadap kasus yang mendera Roma saat ini. Bahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian.

"Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba dan korupsi. Makanya, jangan coba-coba main-main dua hal itu," pungkasnya.

Editor: Dardani