Agus Akui Curi User ID Kacab dan Supervisor untuk Bobol Bank Mandiri Bintan Center
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 14-05-2019 | 09:52 WIB
agus-pembobol-bank.jpg
Agus Sembara Wijayadi, terdakwa pembobol Bank Mandiri Bintan Center saat diperiksa di PN Tanjungpinang, Senin (13/5/2019). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Agus Sembara Wijayadi, terdakwa pembobol Bank Mandiri Cabang Bintan Center sebanyak Rp 5 miliar mengakui melakukan aksinya dengan cara mencuri User ID Kepala Cabang (Kacab) dan supervisor bank tersebut.

Hal ini disampaikan terdakwa saat diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (13/5/2019).

Terdakwa Agus mengaku, ide untuk mencuri User Id Kepala Cabang Bank Mandiri Bintan Center Tanjungpinang, karena ingin menyetorkan deposit untuk bermain judi bola online di atas Rp 50 juta. Di mana, jika menggunakan User ID miliknya, selaku teller hanya bisa menyetorkan uang maksimal Rp 20 juta.

"Ganti password User ID setiap dua minggu sekali," lanjutnya.

Agus mengakui, mencuri User ID pimpinannya dengan mengunakan kamera handphonenya dengan jaraknya tidak sampai satu meter. Setelah pimpinanya pergi, terdakwa langsung mempraktekan dengan biaya transfer Rp 300 juta.

"Saya mencuri dari rentan waktu Oktober 2018 sampai Februari 2019 sehingga transaksi dengan nilai seluruhnya sebanyak Rp 5 miliar. Terakhir saldo di rekening habis hingga Rp 1 juta," ucapnya.

Agus mengatakan, ide membuat modal tinggi untuk mengembalikan uang yang dipakai tadi. Jika ada kekurangan kas in transit sehingga diusut pusat. Setiap hari pembukuan sehingga gali lubang dan tutup lubang.

"Saya tidak ada menyimpan. Semua habis judi bola online. Dari bukti rekening koran bisa dilihat," ungkapnya lagi.

Ia juga mengaku supaya tidak diketahui pimpinan atau tidak diaudit, menggunakan anak kas In Transit melalui User Id sehingga ditransit ke buku induk bank pusat seakan ada transaksi.

Editor: Gokli