Diduga Langgar Jam Operasional, Satpol PP Razia KTV di Hotel CK Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 13-05-2019 | 08:40 WIB
jam-buka-hotel-ck.jpg
Petugas Satpol PP saat merazia KTV di Hotel CK Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diduga melanggar jam operasional selama bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tanjungpinang merazia KTV CK Hotel, Minggu (12/5/2019).

 

Kasi Ops Sat Pol PP Tanjungpinang, Dian Asmara Siregar mengatakan, terkait dengan laporan masyarakat bahwasanya ada KTV hotel CK buka lebih dari jam operasional. Sehingga dengan laporan tersebut, pihaknya menindak lanjuti dengan cepat.

"Ternyata malam ini kami dapatkan hasilnya nihil. Apakah ini memang sudah benar-benar tutup atau apakah benar-benar infonya sudah bocor," Ujar Dian.

Ia menjelaskan berdasarkan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) pada saat bulan puasa jam operasional hanya sampai pukul 24.00 WIB. Jika ditemukan tidak ada yang namannya toleransi.

"Kami langsung ke sasaran bahwasanya mendapatkan laporan seperti itu. Seandainya yang jelas kalau kedapatan buka langsung kami berikan pernyataan," sebutnya.

Setelah adanya pernyataan itu adalah suatu kesedian para pelaku usaha untuk bersedia mengikuti aturan surat edaran Pemko Tanjungpianng yang sudah diterbitkan.

Seandainya yang jelas kalau Satpol PP turun ke TKP kalau memang itu benar-benar terbukti, prosedur yang berlaku berdasarkan SOP, begitu surat pernyataan diturunkan selanjutnya jika ditemukan mala diturunkan surat peringatan.

"Begitu sudah diterbitkan surat peringatan itu kita bisa tindak tegas. Dengan menutup paksa dan menarik izin serta melakukan penyegelan," katanya.

Sementara itu, terkait dengan surat edaran sudah sampai ke pihak CK atau belum, Ia menyebutkan dirinya belum mengecek dan akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Karena bukan dirinya yang mengantar tetapi staf nya.

"Kalau memang belum mengantar, kami tetap mengantarkan surat pernyataan dan kemudian diberikan edaran. Sekaligus jadi yang jelas, kita pastikan setelah terawih kita tanyakan ke CK Kita berikan surat edaran dan himbauan untuk mentaatinya," tutupnya.

Editor: Dardani