Syahrul Lantik Tengku Dahlan Sebagai Sekdako Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 10-05-2019 | 15:52 WIB
pelantikan-sekda-tpi1.jpg
Pelantikan Tengku Dahlan sebagai Sekdako Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul melantik Tengku Dahlan sebagai Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (10/5/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan petikan keputusan surat Gubernur Kepri melalui surat nomor 820/1836/BKPSDM/SET Tanggal 07 Mei 2019 tentang pengangkatan Penjabat Sekda Tanjungpinang yang telah disetujui Tengku Dahlan, yang akan menduduki jabatannya sebagai inspektur daerah dengan jabatan Sekretaris Daerah.

"Dasar pelantikan ini adalah tentang peraturan presiden dan telah mendapat persetujuan oleh Gubernur, penjabat Sekda ini memang belum defenitif, artinya akan ada Open Bidding 3 bulan ke depan," ujar Syahrul dalam kata sambutannya.

Syahrul menjelaskan penetapan seseorang pada suatu jabatan merupakan wujud kepercayaan dan kredibilitas seseorang dalam melaksanakan kewajiban dan tugas dan tanggung jawab.

"Maka dari itu Penjabat yang baru dilantik merupakan tangan kanan Wali Kota untuk menggerakan visi dan misi Wali Kota dan harus bisa membaca dinamika yang sedang berkembang," ujarnya.

Ia menegaskan penjabat Sekda harus melaksanakan pemantauan internal pada tugas-tugas pemerintahan. Untuk itu kepada penjabat yang baru dilantik agar segera mengerjakan tugas-tugas nya demo kemajuan Pemko Tanjungpinang.

"Kepada pejabat lama saya mengucapkan terimakasih dan selama ini telah memberikan sumbangsi,loyalitas serta dedikasi untuk kemajuan Pemko Tanjungpinang," tutupnya.

Editor: Yudha