Sejumlah PPK Belum Siap, Rapat Pleno KPU Batam Diperpanjang Dua Hari
Oleh : Charles
Minggu | 05-05-2019 | 18:04 WIB
agung-dok-btd2.jpg
Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya merekomendsikan, penambahan waktu Pleno Terbuka Rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Batam sampai 7-8 Mai 2019.

Jadwal Pleno terbuka KPU kota Batam ini bertambah 2 hari dari batas waktu jadwal Pleno KPU Kabupaten/kota lainya di Provinsi Kepri yang sebelumnya paling lambat tanggal 5 Mei 2019 sebagai mana yang ditetapkan, sudah harus selesai ditingkat KPU dan dilaporkan ke KPU Kepri.

Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan,rekomendasi dispensasi penambahan waktu pelaksanaan Pleno KPU tingkat kota Batam itu, disampaikan KPU-RI, atas belum selesainya Rekap perhirungan perolehan suara di sejumlah PPK kecamatan Kota Batam hingga saat ini, Minggu, (5/2019).

"Hingga Sabtu semalam, kemungkinan baru 10 PPK dari 12 kecamatan kota Batam yang selesai. Sedangkan 2 Kecamatan Sagulung dan Sekupang pelaksanaan Rekap suaranya akan di kebut hingga besok,Senin,(6/5/2019).

Agung juga menambahakan, untuk Rapat Pleno terbuka tingkat Kota Batam, juga akan segera di mulai, pada Minggu,(5/5/2019) pada PPK Kecamatan yang sebelumnya rekap suaranya sudah siap.

"Selanjutnya, untuk PPK yang sedang melaksanakan Rekap suara di PPK hari ini dan besok, disusul pada 7-8 Mei 2019 mendatang,"sebutnya.

Dalam rekap perhitungan di PPK, sesuai dengan surat KPU-RI, tambah Agung, dari maksimal 4 Panel yang di perbolehkan di PPK, KPU juga menyarankan agar menambah Panel Rekap suara PPK kecamatan di Batan itu menjadi 5 Panel.

"Karena kondisi dan situasi kecamatan Sagulung yang memang TPS nya terbanyak yang mencapai 582 TPS, KPU menyaranakan agar PPK nya membuka 5 Panel dengan syarat, dibantu oleh anggota KPU kota Batam sebagai koordinator.

Agung juga mengatakan, lambatnya Rekap perhitungan suara di PPK kecamatan Sagulung kota Batam itu, disebabkan hampir 50 persen dari 582 TPS di kecamatan data KPPS nya bermasalah, hingga terpaksa dilakukan penghitungan ulang.

Sejumlah permasalahan yang ditemukan di sejumlah TPS Saggulung itu, adalah banyaknya kesalahan Administrasi atas pengisian kolom, serta penjumlahan pemilih laki-laki dan perempuan yang terbalik. Selain itu, juga ditemukan kesalahan penghitungan perolehan suara capres dan caleg, hingga terpkasa harus diselesaikan satu-persatu.

Editor: Surya