Polres Tanjungpinang Gelar Cipkon Kamtibmas di THM, Sita Miras di Lumino & Leaf Pub
Oleh : Roland
Jum\'at | 03-05-2019 | 13:52 WIB
opereasi_cipkon_thm_pinang.jpg
Operasi cipta kondisi (cipkon) Kamtibmas di Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan Polres Tanjungpinang (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang melaksanakan cipta kondisi (cipkon) Kamtibmas di Tempat Hiburan Malam (THM), Kamis(2/5/2019) Malam

Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Very Edulfandria Nor mengatakan bahwa cipkon ini di THM yang berada wilayah zona I seperti wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota, Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dan Polsek Tanjungpinang Barat.

"THM yang dilakukan razia seperti di Cafe Rimba Jaya , Lumino & Leaf Pub dan Clasix Ktv Room & Pub," ujar Very dalam rillis yang dikirim Humas Polres Tanjungpinang, Jumat(3/5/2019).

Very menjelaskan kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap pengunjung dan melakukan pengecekan terhadap Surat Izin Usaha THM tersebut.

"Dengan sasaran senjata tajam (Sajam), narkoba, miras, Handak, Premanisme dan dan Senpi, "katanya.

Dalam cipkon ini, jajarannya menemukan dan mengamankan barang bukti seperti, Minuman Bali Hai 3 Botol di Cafe Rimba Jaya, namun untuk Beer Tiger 9 kaleng, Beer ABC 11 kaleng, dan Minuman Erdinger 2 Botol di Lumino & Leaf Pub.

"Jumlah personil yang diturunkan 38 personel dari Polres Tanjungpinang dibantu TNI 3 orang prajurit," paparnya.

Ia menghimbau Kepada pemilik usaha dalam menyambut Bulan suci Ramadhan agar mematuhi Peraturan Daerah mengenai jam operasional selama Bulan Ramadhan. Selain itu kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas di Kota Tanjungpinang.

"Kegiatan berlangsung tidak di temukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana, ataupun pelaku tindak pidana," tutupnya.

Editor: Surya