Jasa Raharja Jamin Asuransi Kecelakaan Penambang Pompong di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 27-04-2019 | 15:04 WIB
MoU-pompong1.jpg
Penandatanganan MoU pengemudi pompong dan Jasa Raharja Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang melakukan MoU dengan penambang pompong yang ada di Tanjungpinang.

Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Rudi Elifis mengatakan perlu disampaikan tugas pokok Jasa Raharja adalah membantu kepada korban kecelakaan baik itu di laut, darat dan udara. Pada hari ini pihaknya sudah menandatangani MoU kepada jasa pompong yang ada di Tanjungpinang.

"Besaran iuran hanya Rp 20 ribu sebenarnya itu tidak memberatkan. Untuk pertolongan kalau seandainya terjadi musibah," ujar Rudi saat Aksi Peduli Lingkungan Maritim dan Keselamatan Pelayaran Di Wilayah Tanjungpinang, di Pelabuhan Barang Plantar 2 Tanjungpinang, Sabtu (27/4/2019).

Rudi menyebutkan jika meninggal dunia biaya santunan diberikan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris. Kemudian untuk biaya perawatan bagi yang luka-luka biaya Rp 20 juta dan cacat tetap Rp 50 juta itu seusai undang - undang yang berlaku.

"Saya ucapkan terimakasih kepada KSOP Tanjungpianang yang telah melibatkan Jasa Raharja dalam kegiatan ini," ucapnya.

Ke depannya nanti memang telah lama mungkin lagi Jasaraharja akan memperluas ke penambang pompong di Penyengat. Pihaknya telah berkoordinasi namun mereka belum menyetujui besar asuransi yang dibayarkan perbulannya. Sampai saat ini penambang pompong di Pelabuhan KUD ini yang pertama.

Ia bercerita di pelabuhan penyengat itu sudah pernah Mou pada tahun 2016 tetapi tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Namun hal itu ingin diulang kembali.

"Untuk yang telah mendaftarkan dirinya dalam asuransi ini sebanyak 57 orang penambang pompong," katanya.

Rudi berharap kedepan semua angkutan umum khususnya yang di laut berharap kesadaran mereka untuk memasukan atau mengansuransikan penumpang yang berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Ditempat yang sama Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Aprianus Hanky mengharapkan penambang pompong ini tidak hanya segelintir saja tetapi semua. Targetnya semua penambang pompong yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Tanjungpinang sekitarnya, baik dari Penyengat, Plantar KUD, Plantar 1 dan 2 itu semua terkafer dengan asuransi.

"Bagaimana caranya adalah mereka harus melakukan MoU dengan Jasa raharja yang memberikan keringanan kepada penambang pompong," ujarnya.

Menurutnya selain kegiatan ini pihaknya juga melaksanakan peduli lingkungan dengan menggunakan 37 pompong yang bisa menyisiri pantai mulai dari Plantar 2 sampai ke Pelabuhan Sri Bintan Pura. Artinya kegiatan ini tidak berhenti di sini saja dan suatu saat pihaknya telah mempunyai program-program lainnya.

"Kami juga membagikan 100 life jaket ditambah Pelni 250 pelampung dan perusahaan-perusahaan lainnya 10 buah life jaket," tutupnya.

Editor: Yudha