Sekda Tanjungpinang Enggan Beberkan Nama Mantan Pejabat yang Belum Kembalikan Mobil Dinas
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 11-04-2019 | 15:28 WIB
sekda-riono-1.jpg
Sekda Tanjungpinang, Riono. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih enggan membeberkan nama-nama mantan pejabat yang masih menggunakan mobil dinas.

Sekda Pemko Tanjungpinang, Riono mengatakan mengenai data - data mantan pejabat yang masih menggunakan aset Pemko Tanjungpinang belum mendapatkan laporan tersebut.

"Laporannya belum sampai ke dirinya, tetapi sudah minta kemaren seluruh data mantan pejabat yang menggunakan mobil itu di laporkan," ujar Riono usai menghadiri pemusnahan narkoba di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (11/4/2019).

Namun saat ditanya apakah ada kesulitan dalam mengesekusi dan meminta kepada mantan pejabat Pemko untuk mengembalikan mobil dinas yang dipakai mereka. Padahal diketahui untuk di Pemko Tanjungpinang ada 8 unit mobil dinas yang masih digunakan oleh wks pejabat.

"Tidak rumit hanya saya belum mendapatkan laporan. Saya lupa kalau soal nama-nama yang menggunakan," katanya.

Mengenai permasalahan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Tanjungpinang itu usaha membantu kalau ada memang ada kesusahan.

Namun keterangannya berubah, ketika saat ditanya beberapa lalu Pemko Tanjungpinang telah menyurati beberapa mantan pejabat Pemko Tanjungpinang. Otomatis dirinya telah mengetahui siap-siap saja pejabat yang masih menggunakan.

"Sebenarnya kalau menyurati pemiliknya yang masih menggunakan mobil dinas itu sudah," bebernya.

Tetapi saat ditanya kembali siapa nama-namanya. Lagi - lagi Riono enggan untuk membeberkan.

"Saya aja laporannya belum ada. Gak mungkin diberikan batas waktu. Jadi bisa saja saat itu mau dilelangkan makanya prosesnya seperti apa," ucapnya.

Menurutnya tidak perlu untuk meminta bantuan untuk melakukan penyimpanan kepada Kejaksaan. Karena Pemko Tanjungpinang telah di bantu oleh KPK.

"Gak perlu lah kalau sampai ke jaksa. KPK saja mau membantu, kalau kami kesulitan mereka akan membantu. Makanya yang dimunculkan KPK," tutupnya.

Editor: Yudha