Aksi Unjuk Rasa Guru Memanas, Para Guru Tolak Audiensi dengan Kadisdik
Oleh : Ismail
Senin | 11-03-2019 | 12:28 WIB
GURU.jpg
Para guru yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Ismail).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/3/2019), sempat memanas.

Meski telah ditemui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, namun para guru tetap bersikeras untuk bertemu Gubernur Nurdin Basirun.

Audiensi yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Gubernur pun berlangsung alot. "Pak Gubernur saat ini sedang tugas di Jakarta. Pak Gubernur bersedia menemui perwakilan bapak/ibu, tapi besok hari," kata Dali, Kadisdik Kepri, saat menemui para guru.

Pernyataan Dali tersebut, sontak dibalas sorakan ratusan guru tersebut. Mereka meminta, pertemuan itu dilakukan hari ini dan tanpa perwakilan.

"Kami tidak setuju akan dilakukan besok dan hanya perwakilan saja. Secara hirarki, jika gubernur tidak ada maka kami ingin bertemu dengan Pak Wakil Gubernur bertemu kami disini," ungkap Diah, salah satu guru.

Sebelumnya, ratusan guru SMA/SMK/SLB dari sejumlah kabupaten/kota di Kepri melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur.

Aksi tersebut dilatarbelakangi mempertanyakan dana sertifikasi triwulan IV tahun 2018 serta dana tunjangan gaji 13 dan 14 tahun 2018 yang hingga saat ini belum dibayarakan Pemerintah Provinsi Kepri.

Para guru mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 500 lebih guru yang sudah tersertifikasi di Kepri, belum mendapatkan tunjangan profesi guru triwulan IV tahun 2018.

Pemberian tunjangan sertifikasi guru, sebenarnya merupakan kebijakan pusat, yang pembayarakanya dilakukan melalui APBN. Hal itu sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2005 untuk memberikan tunjangan pada guru yang tersertifikasi.

Secara sistimatis, dalam teknik pembayaranya, pusat melakukan dengan per semester dalam satu tahun. Tetapi, daerah diberi kewenangan dalam sistim pemabayaranya.

Guru-guru di Kepri yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi ini mengatakan, Provinsi Kepri, melakukan pembayaran secara triwulan dan untuk pembayaran triwulan IV Oktober-Desember 2018, hingga saat ini masih ada sekitar 500 lebih tunjangan sertiifkasi guru yang tertunda dan sampai saat ini belum bayar pemerintah.

Editor: Chandra