Petugas BC Tanjungpinang Dikabarkan Amankan Sabu 5 Kg dari Paket Barang Lion Parcel di Bandara RHF
Oleh : Roland
Minggu | 10-03-2019 | 10:04 WIB
sabu_RHF_pinang.jpg
Barang bukti 50 paket sabu sebesar 5 kg yang berhasil diamankan dari Gudang Kargo Bandara RHF Tanjungpunang (Foto: Istumewa)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Petugas Bea Cukai Tanjungpinang mengamankan 50 paket sabu seberat 5 kg lebih di Gudang Kargo Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang, pada Sabtu(10/3/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari sumber terpercaya BATAMTODAY.COM yang bertugas di Gudang Kargo Bandara RHF, petugas Bea Cukai dan petugas Avsec berhasil mengamankan 1 paket barang diduga milik Lion Parcel tujuan Jakarta.

Pada saat pemeriksaan melalui X-Ray, pakaet tersebut dicurigai sebagai narkoba sebanyak 50 paket kecil. Kemudian barang mencurigakan tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjungpinang (Pelabuhan SBP) untuk dilakukan tes menggunakan monotes narkoba.

Masih informasi di lapangan dari hasil tes di ketahui bahwa narkoba itu positif mengandung methamphetamina dgn berat total 5780 gram.

Diketahui bahwa sampai dengan saat ini barang bukti masih dalam proses penyidikan pihak Kantor KPPBC tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.

"Maaf belum bisa ngasih info, masih dalam penanganan rekan tim Bea Cukai bersama Polri," singkat Sodikin Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi. Walaupun BATAMTODAY. COM, telah mencoba mengkonfirmasi melalui, Whatsap namun pesan tersebut hanya di baca saja tanpa ada jawaban.

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui berapa terduga pelaku yang diamankan.

Editor: Surya