Demo Protes Reklamasi Pantai di Bintan dan Tanjungpinang

Nurdin dan Edy Sofian Tak Muncul, Nelayan Bertahan di Kantor Gubernur Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 07-03-2019 | 08:28 WIB
demo-reklamasi-dompak.jpg
Dua Kabid dari Dinas Kelautan dan Perikanana Kepri saat menemui pendemo di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (6/3/2019) sore. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aliansi Nelayan Tangkap Tradisional Tanjungpinang-Bintan yang melakukan unjuk rasa memprotes reklamasi dan pengerukan alur laut kapal PT BAI di Bintan dan reklamasi Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang, menyatakan akan menginap dan bermalam di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (6/3/2019) petang.

Hal ini menyusul Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofian tak kunjung datang untuk menemui pendemo. Padahal, pendemo ingin mengetahui siapa pihak yang bertanggungjawab atas aktivitas reklamasi pantai di dua lokasi itu.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Syukur Hariyanto mengatakan, hal itu terpaksa mereka lakukan, karena hingga sore hari menggelar aksi, tak kunjung mendapat jawaban konkrit dari Pemerintah Provinsi Kepri atas tuntutanya.

"Kami akan tetap bertahan dan rencana akan menginap dan bermalam bersama seluruh masyarakat bapak-bapak dan ibu-ibu nelayan yang membawa anaknya ini, sampai Gubernur Nurdin datang dan memberi jawaban konkrit atas tuntutan kami," ujarnya, Rabu.

Sebelumnya, warga nelayan yang masih tetap bertahan melakukan aksi menuntut ganti rugi atas dampak reklamasi dan pengerukan alur kapal laut wilayah tangkap nelayan tradisional di Bintan dan Tanjungpinang ini, juga sempat melalukan dialog dengan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas DKP Kepri, Budi Hartono dan Anuwar.

Namun, dalam dialog tersebut, warga yang mempertanyakan kebijakn pemberian izin reklamasi dan amdal PT BAI serta penimbunan dan pengerukan pasir di Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang. Kedua Kabid itu tidak dapa memberikan jawaban dan solusi yang mengakibatkan masyarakat mengaku sangat kecewa.

"Siapa yang bertanggungjawab atas dampak kerusakan lingkungan dengan adanya reklamasi dan pengerukan alur laut yang sedang terjadi dan dilakankan perusahan PT BAI dan proyek Gurindam 12 itu saat ini?" tanya koordinator aksi.

Syukur Haryanto juga berharap, Pemerintah Provinsi Kepri memiliki komitment dan tanggung jawab atas kerugian yang dirasakan nelayan. "Dan apa jawaban pasti yang akan diperoleh masyarakat dari permasalahan yang dialami saat ini, kami minta jawaban dan komitment ril dari Gubernur," tegasnya, saat itu.

Editor: Gokli