Huzrin Hood Usulkan BUP Dijabat Tenaga Profesional
Oleh : Ismail
Jum\'at | 01-03-2019 | 08:16 WIB
Huzrin-Hood-2.gif
Komisaris Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisaris Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood mengusulkan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar jabatan direksi PT Pelabuhan Kepri dijabat oleh tenaga profesional.

Hal ini dikarenakan kepengurusan PT Pelabuhan Kepri saat ini, tidak bisa bekerja dengan baik. Bahkan, malah sering kali menimbulkan permasalahan yang semakin kompleks dan juga tidak ada kecocokan sebagai sebuah tim.

"Kami sudah meminta rekomendasi ke Gubernur terkait ini, dan akan diputuskan bahwa ketiga direksi PT Pelabuhan Kepri akan diberhentikan secara hormat. Saya harapkan ketiganya akan menerima keputusan ini. Sebab mereka tidak bisa bekerja dengan baik," katanya di Tanjungpinang, Kamis (28/2/2019).

Alasan lain rekomendasi pergantian ini, tambahnya, karena ketiga direktur PT Pelabuhan Kepri ini selama sembilan bulan tidak bisa membuat Rancana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang merupakan syarat utama untuk menjalankan sebuah perusahaan.

Bukan itu saja, tegasnya, selama sembilan bulan ini juga, ketiga direksi PT Pelabuhan Kepri ini jarang masuk kantor, dan yang lebih parah lagi ketiganya tidak ada kecocokan dan tidak ada kekompakan dalam menjalankan roda perusahaan ini.

"Mereka yakni Direktur Utama, Direktur Oprasional dan Direktur Keuangan selalu berselisih. Bahkan saat dipanggil dalam suatu rapat yang mebahas masalah ini, justru di depan saya mereka akan saling beradu fisik," bebernya.

Terkait permasalahan ini tambah Huzrin sudah diserahkan ke Pak Gubernur dan tinggal menunggu kapan RUPS luar biasa itu digelar untuk menentukan kapan dilakukan pemberhentiannya.

Setelah dilakukan pemberhentian dengan terhormat kepada ketiga direksi PT Pelabuhan Kepri ini, maka nantinya akan dilakukan proses seleksi kembali pemilihan direksi baru.

Hal ini tegasnya tidak melanggar aturan, sebab saat dilantik jajaran direksi ini sudah menandatangani fakta integritas. Yang mana bahwa, bila ketiganya tidak bisa menjalankan pekerjaan dengan baik, maka pemegang saham dalam hal ini Gubernur kapan pun bisa memberhentikannya.

"Kita tunggu saja kapan Gubernur akan menggelar RUPS luar bisa ini. Saya juga akan mengusulkan dalam proses penyeleksian nanti mengikutsertakan dari kalalngan profesional. Sehingga perusahaan ini akan berjalan dengan baik dan bisa memberikan pemasukan bagi daerah," harapnya.

Ia mencontohkan di Johor, Malaysia, dimana perusahaan milik pemerintah dijabat oleh orang Jerman yang merupakan kalangan profesional dan ternukti perusahaan itu sangat maju dan berkembang dengan baik.

"Kita akan lakukan itu untuk di BUP, dan juga tidak menutup kemungkinan di BUMD PT Pembangunan Kepri. Sebab prosepek dan peluang usaha yang bisa dikerjakan oleh PT Pelanuhan Kepri dan PT Pembangunan Kepri sangat banyak. Namun memang saat ini belum tergali dengan baik," katanya.

Editor: Dardani