Temuan BPK di APBD 2016-2017 Belum Ada Tindak Lanjut, DPRD Panggil Pemprov Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 15-02-2019 | 13:52 WIB
jumaga-nadeak-new12.jpg
ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri minta penjelasan Pemprov Kepri terkait tindak lanjut penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertangung jawaban penggunaan APBD 2016/2017.

Dari pertemuan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dengan Asisten II Provinsi Kepri M. Hasbi mewakili Gubernur dan Sekretaris Daerah, ternyata hingga 60 hari tanggat waktu tindak lanjut penyelesaian temuan dalam LHP-BPK 2016/2017 belum seluruhnya diselesaikan dan ditindaklanjuti Pemprov Kepri.

Sejumlah Temuan BPK-RI yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti antara lain, penyelesaian administrasi pemberiaan hibah daerah dari sejumlah instansi Pemprov Kepri kepada Kabupaten kota, lembaga dan masyarakat.

Selain itu, ada juga pengadaan speed dari Dinas Perikanan, hibah buku pencegahan narkoba dari Dinas Pendidikan untuk SMP yang hingga saat ini masih 'teronggok' dan belum diserahkan.

"Selain itu, ada juga pengembaliaan dana dari lebih bayar proyek kegiatan di sejumlah dinas, yang hingga saat ini, belum ditagih dan dikembalikan ke kas daerah," ujar Jumaga Nadeak, Jumat (15/2/2019).

Atas dasar itu, Tambah Jumaga DPRD Kepri meminta pada pemerintah, agar dapat segera menyelesaikan dan menindaklanjuti sejumlah temuan BPK tersebut khususnya pemberiaan hibah dan penagihan dana lebih bayar ke kontraktor pelaksana kegiatan.

Di tempat terpisah, Ispektorat Provinsi Kepri Mirja Bhaktiar mengatakan, dari sejumlah temuan BPK pada 2016/2017 atas pengunaan APBD Kepri, hingga saat ini terus ditindak lanjuti.

"Semuanya sudah hampir selesai sebenarnya. Tinggal hanya ada beberapa temuan saja, seperti pengembaliaan dana lebih bayar ke kontraktor. Hal itu belum dapat ditagih, karena adanya tunda bayar, hingga akan diperhitungkan dengan pencairan dananya dari tunda bayar," ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan Laporan Pansus LPP-APBD 2017 DPRD Kepri dalam laporanya mrnyatakan, realisasi Belanja Hibah sebasar Rp374 Miliar di APBD Kepri 2017 banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Temuan itu didasarkan pansus LPP-APBD DPRD Provinsi Kepri, dari LHP-BPK yang menyatakan, terdapat temuaan pengelolaan dana Belanja Hibah APBD 2017 oleh pemeritah Provinsi Kepri yang tidak sesuai dengan ketentuaan.

Selain itu, juga ditemukan, 10 Kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami tunda bayar di tahun 2017 sebesar Rp4.919.794.701,40 serta kegiatan proyek tunda bayar tahun anggaran 2016 yang harus diselesaikan.

Editor: Yudha