Tarik Pajak Mobil Mewah, Dinas BP2RD Kepri Bakal Lakukan Upaya Paksa
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-02-2019 | 09:16 WIB
loket-bergerak.jpg
Loket pembayaran pajak kendaraan mobile milik BP2RD Kepri. (Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri mengatakan saat ini pihaknya mulai mendata kepemilikan mobil mewah yang ada di wilayah Kepri.

Hal ini dilakukan untuk menertibkan dan mendisiplinkan pemilik mobil mewah tersebut dalam membayar pajak. "Saat ini kita sedang kita mendata kepemilikan mobil mewah untuk dapat kita tarik pajaknya," ungkap Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli di Tanjungpinang, Senin (11/2/2019) seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Dikatakan Reni, untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri yang notabene didominasi pajak dan retribusi kendaraan bermotor khususnya pajak mobil mewah.

"Untuk itu, saat ini kita sedang mempersiapkan Pergub-nya, jika sudah selesai baru kita akan tarik," tegas Reni.

Reni juga memastikan jika nantinya Pergub dan penarikan pajak mobil mewah ini sudah diberlakukan, maka pihaknya tak segan-segan melakukan upaya paksa dalam menagih pajak mobil mewah tersebut.

"Paling banyak ada di Kota Batam dan sekarang masih dalam pendataan, jika nantinya kita tagih dan yang bersangkutan tak melunasinya bakal kita sita," tegas Reni.

Menurut Reni, langkah tegas ini dia lakukan guna mendisiplinkan masyarakat yang memiliki mobil mewah agar taat dan disiplin akan pajak. "Gak mungkin bisa membeli mobil mewah jika tak sanggup bayar pajaknya," tegas Reni kembali.

Editor: Gokli