Pengerjaan Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang Ditargerkan Rampung 2021
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 06-02-2019 | 20:15 WIB
gurindam-121.jpg
Pembangunan Dermaga Proyek Gurindam 12 di Tepi laut Tanjungpinang. (foto: Charles).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan pengerjaan mega proyek infrastruktur pembangunan dan penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang rampung tahun 2021.

Kepala Dinas PU dan Panataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri, Abu Bakar, mengakui pada tahun pertama 2018 pekerjaan yang dilakukan PT Guna Karya Nusantara (GKN), dengan kontrak Rp487.999.203.609,75, belum maksimal. Sebab, berkaitan dengan penandatangan kontrak serta pembayaran uang muka.

"Untuk tahun 2018 memang masih minim karena pelaksanaan pembayaran uang muka yang baru dilaksanakan. Dan 2019 ini, kembali dialokasikan Rp167,2 Milliar dan karena waktunya ini lebih panjang maka kami targetkan 50-60 persen bagian strukturnya sudah siap," ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang, Senin (4/2/2019).

Abu mengaku optimis, kontraktor pelaksana akan dapat mencapai target progres 50-60 persen tersebut, karena waktu pelaksanaan pengerjaanya akan lebih panjang.

"Inikan waktunya lebih panjang dan pengerjaanya akan dapat lebih dipercepat. Kita harapakan pada bulan 5 atau bulan 6 ini progressnya dapat mencapai 40-50 persen," tambahnya.

Jika itu tercapai lanjutnya, dan konstruksinya sudah jadi yang meliputi tiang pancang palling dan pengerjaan konstruksi di darat, pada tahun berikutnya pelaksanaan pekerjaan lanjutan serta finisingnya waktunya akan lebih panjang.

"Kita juga minta pada rekanan, progress pekerjaan fisik harus lebih besar dari progress pembayaran yang dilakukan," ujarnya.

Saat ini, kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan adalah pemasangan tiang pancang, penimbunan pasir dan pembuatan dermaga. Dari perhitungan tersebut Pekerjaan Proyek Gurindam 12 ditarget 2020-2021 harus sudah selesai.

Sebagaimana diketahui dari Rp.487.999.203.609,75 kontrak mega proyek infrastruktur pembangunan dan penataan kawasan pesisir pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, PT GKN sudah menberima pembayaran dari APBD 2019 provinsi Kepri senilai Rp90 milliar, dan dari APBD 2019 direncanakan Rp167,2 milliar. Sedangkan sisanya, sekitar Rp230 miliar menjadi utang pemerintah Provinsi Kepri yang akan kembali dialokasikan pada APBD 2020 dan 2021.

Editor: Chandra