Besok, Helmy Dilantik Gantikan Suryadi Parabudi Jadi Anggota Bawaslu Batam
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 06-02-2019 | 19:53 WIB
bawaslu-said11.jpg
Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi. (foto: Dok batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri mengatakan, Bawaslu Pusat telah mengeluarkan keputusan penggantian dan pengangkatan Helmy Rachmayani sebagai anggota Bawaslu Batam.

Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, yang dikonfirmasi juga membenarkan. Sesuai dengan undangan yang diterima, Helmy Rachmayani ditetapakan Bawaslu menggantikan Suryadi Prabudi yang dipecat karena melanggar kode etik.

"Besok rencananya akan dilantik ketua Bawaslu Pusat," ujar Said Abdullah Dahlawi pada BATAMTODAY.COM, Rabu(6/2/2019) sore.

Berdasarkan undangan yang diterima Bawaslu Kepri, tambah Said, pelantikan Helmy Rachmayani direncanakan akan dilaksanakan di gedung Bawaslu pusat di Jakarta.

Mengenai nomor surat keputusan penetapan tambahnya, besok baru diserahkan langsung oleh ketua Bawaslu pusat saat pelantikan.

Helmy Rachamayani, merupakan calon anggota Bawaslu Batam yang sebelumnya menduduki urutan ke 6 dari 10 calon anggota Bawaslu Batam, yang dinyatakan lolos sebagai anggota Bawaslu oleh Timsel Bawaslu Kepri.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Provinsi Kepulauan Riau membenarkan adanya satu anggota Bawaslu Kota Batam yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindak korupsi.

Oknum anggota tersebut atas nama Suryadi Prabu diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) melalui surat putusan NOMOR 280/DKPP-PKE-VII/2018 dan
NOMOR 281/DKPP-PKE-VII/2018.

Editor: Chandra