5 ASN Pemko Tanjungpinang Kedapatan Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 21-01-2019 | 11:40 WIB
5-asn-nakal.jpg
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat memergoki 4 ASN yang tengah nongkrong di warung kopi saat jam kerja. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat orang aparatur sipil negara (ASN) Pemko Tanjungpinang terjaring razia yang dilakukan Wali Kota Syahrul dan Wakil Wali Kota Rahma di sejumlah warung kopi, Senin (21/1/2019) pagi.

Keempat ASN itu kedapatan tengah asik nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Mereka, akan dikenakan saksi karena dianggap tak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kerja.

"Saya menertibkan empat ASN yang sedang nongkrong di warung kopi di jam kerja. Untuk Wali Kota ada satu orang," ujar Rahma, saat ditemui di Jalan Raja Haji Fisabililah Km 8 Tanjungpinang.

"Ada dari Dinas Pendidikan dan dari bagian umum, yang kami amankan," tambah Rahma.

Ia menjelaskan, jika ingin keluar di jam kantor harus jelas mau ke mana bukan ke kedai kopi. "Mudah-mudahan seluruh jajaran ASN dan honorer menyadari, jalankan tanggung jawab kita sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing," tegasnya.

Selain itu juga, Rahma mengatakan ASN bisa saja duduk di warung kopi, tetapi harus di jam istirahat dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selain di pagi hari, Pemko Tanjungpinang juga konsisten akan menertibkan pegawai yang ngopi di jam setelah istirahat.

ASN yang kedapatan berada di warung kopi pada saat jam kerja, sanksi tegas akan diberikan, seperti penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, ke depan diberikan rompi, yang akan dipakai pada saat apel akan berdiri di depan.

"Bagaimana mereka harus bisa memahami tugas dan tanggungjawabnya. Jam berapa harus ada di kantor. Tentunya kegiatan ini dilakukan agar ada efek jera," tutup Rahma.

Editor: Gokli