Ngopi di Warung Saat Jam Kerja, Pemko Tanjungpinang Tertibkan ASN Tak Disiplin
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 21-01-2019 | 11:28 WIB
sidak-asn-tpi.jpg
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat melakukan sidak ASN tak disiplin di sejumlah warung kopi. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Tanjungpianng kedapatan tengah asik ngopi di warung saat jam kerja berlangsung.

Perilaku tak disiplin para ASN ini terungkap saat Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan Wakil Wali Kota Hj Rahma melakukan sidak di Jalan DI Panjaitan Km 9 dan sekitarnya serta Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Raja Haji Fisabililah Km 8 Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, Rahma mengatakan, sesuai dengan instruksi Wali Kota Tanjungpinang mulai hari ini, Senin (21/1/2019) seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang mulai dari jam masuk sampai jam istirahat harus berada di kantor untuk berkerja, bukan di warung kopi.

"Saya menertibkan empat ASN yang sedang nongkrong di warung kopi di jam kerja. Untuk Wali Kota ada satu orang," ujar Rahma, saat ditemui di Jalan Raja Haji Fisabililah Km 8 Tanjungpinang, Senin (21/1/2019).

"Ada dari Dinas Pendidikan dan dari bagian umum, yang kami amankan," tambah Rahma.

Ia menjelaskan, jika ingin keluar di jam kantor harus jelas mau ke mana bukan ke kedai kopi. "Mudah-mudahan seluruh jajaran ASN dan honorer menyadari, jalankan tanggung jawab kita sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing," tegasnya.

Selain itu juga, Rahma mengatakan ASN bisa saja duduk di warung kopi, tetapi harus di jam istirahat dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selain di pagi hari, Pemko Tanjungpinang juga konsisten akan menertibkan pegawai yang ngopi di jam setelah istirahat.

ASN yang kedapatan berada di warung kopi pada saat jam kerja, sanksi tegas akan diberikan, seperti penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, ke depan diberikan rompi, yang akan dipakai pada saat apel akan berdiri di depan.

"Bagaimana mereka harus bisa memahami tugas dan tanggungjawabnya. Jam berapa harus ada di kantor. Tentunya kegiatan ini dilakukan agar ada efek jera," tutup Rahma.

Editor: Gokli