154 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Belum Rekam E-KTP
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 19-01-2019 | 17:40 WIB
rekam-e-ktp11.jpg
Warga Binaan Rutan Tanjungpinang rekam E-KTP. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 154 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tanjungpinang belum melakukan rekaman E-KTP untuk memastikan hak pilih di Pemilu 2019.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fonika Afandi mengatakan bahwa WBP telah memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 135 orang, sedangkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 183 orang.

"Dari data yang kami peroleh ada sebanyak 154 WBP yang belum rekam di Rutan," kata Fonika saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Afandi menjelaskan perekam akan terasa dilakukan oleh Disdukcapil kota Tanjungpinang mengingat pemilu hanya tinggal beberapa bulan lagi.

"Targetnya akhir Maret seluruhnya sudah terekam dan terdata," katanya.

Sementara itu untuk WBP yang belum memiliki identitas, pihaknya akan menghubungi keluarga dari mereka supaya dapat meminta identitas mereka.

"Terutama WBP yang diluar Kepri, kami mengusahakan untuk menghubungi keluarganya. Untuk minta NIK Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP," papar Afandi.

Menurutnya untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya telah mengusulkan untuk berada didalam Rutan supaya memudahkan pihaknya untuk memantau. Selain itu supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ada dua TPS rencananya dan sudah kami ajukan ke KPU Tanjungpinang," tutupnya.

Editor: Yudha