Kemendagri Baru Terbitkan Satu SK PAW

PAW Tiga Anggota DPRD Kepri Direncanakan Akhir Januari
Oleh : Ismail
Selasa | 15-01-2019 | 19:44 WIB
rapat-dprd-kepri.jpg
Suasana pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan anggota DPRD Kepri. (foto : Ismail).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah menerbitkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK-PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Saat ini, SK tersebut sedang diproses oleh Biro Pemerintahan Pemprov Kepri untuk ditindaklanjuti.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Kepri Husnizar Hood, Selasa (15/1/2019). Ia bahkan memgakui telah menerima salinan SK tersebut.

"Kami sudah mendapatkan salinan SK Kemendagri terkait PAW dari Partai Demokrat," ujarnya.

Kendati demikian, dari tiga anggota yang diajukan, baru satu nama dari partai Demokrat diterbitkan SK-nya. Yakni, atas nama Burhanuddin Nur menggantikan Afrizal Dachlan, yang sebelumnya kader Demokrat. Namun, ia pindah ke Partai Nasdem.

Sementara, dua nama lainnya yang akan menggantikan Syarifah Elvyzana (sebelumnya Demokrat pindah ke Nasdem,red) dan Susilawati (dari Nasdem pindah ke Demokrat,red), belum kunjung diterbitkan Mendagri.

"DPRD Kepri melalui Bamus akan menggelar rapat terkait PAW ini. Selain untuk memastikan kelengkapan PAW juga untuk menentukan jadwal rapat paripurna PAW tersebut. Insya Allah, kita jadwal pelantikannya akhir bulan ini," katanya lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, untuk saat ini surat Mendagri terkait PAW di DPRD Kepri, dari tiga nama yang diajukan akan di PAW baru dua nama yang suratnya sudah keluar.

Untuk saat ini tinggal menunggu satu nama lagi, yang belum keluar. Apabila sudah lengkap ketiga nama ini, selanjutnya DPRD Kepri akan merekomendasikan ke Bamus untuk menyusun jadwal kapan dilakukan PAW.

"Pelaksanaan PAW tentunya akan digelar secara bersamaan, tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri. Untuk itu kita tunggu keluar semua surat dari Mendagri ini baru melaksanakan PAW," tukasnya.

Editor : Chandra