APBD 2019 Provinsi Kepri Menunggu Pengesahan Mendagri
Oleh : Ismail
Rabu | 05-12-2018 | 16:52 WIB
sekda-kepri-new19.jpg
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2019 yang telah disahkan beberapa waktu lalu saat ini tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, jika dalam hasi evaluasi oleh Kemendagri tidak ditemukan masalah yang krusial, maka APBD Kepri 2019 akan segera disahkan.

"Kita berharap bulan Desember ini sudah selesai. Sehingga minggu ketiga atau ke empat bulan ini juga sudah bisa melakukan proses pelelangan," kata Arif di Tanjungpinang, kemarin.

Arif juga berharap, anggaran pusat yang sudah diplotkan dan sudah dimasukan ke dalam APBD Kepri 2019, sesuai peraturan menteri keuangan (PMK) tidak akan ada perubahan.

Memang tambahnya sistem anggaran pusat itu sifatnya dinamis, bisa berubah-ubah setiap waktunya. Namun, perubahan anggaran pusat ke daerah itu lebih cenderung naiknya dibandingkan bila perubahan turun.

"PMK selama ini cenderung naik bila mengalami perubahan. Kita berharap justru akan ada kenaikan dari yang telah kita tetapkan itu," ujarnya.

Perlu diketahui tambahnya, bahwa angka APBD murni ini merupakan angka prediksi, karena belum pasti dikarenakan bisa berubah-ubah dan untuk angka pastinya akan diketahui saat APBD Perubahan.

Bila nantinya ada perubahan anggaran dari pusat, dirinya menyakini tidak akan menyebabkan defisit. Sebab, angka itu audah dihitung dengan matang dan dalam menetapkannya sesuai nilai angka terendah.

"Bila ada perubahan dan jumlahnya tidak terlalu rendah, maka mudah-mudahan nantinya tidak akan terjadi defiait. Memang untuk saat ini belum bisa dipastikan apakah defisit atau tidaknya," terangnya.

Mantan Sekda Karimun ini juga menerangkan, bahwa Pemprov Kepri tidak hanya mengurusi APBD Provinsi Kepri semata, tetapi membantu melakukan evaluasi APBD TA 2019 Kabupaten/Kota.

Yang melakukan evaluasi dan pemeriksaan APBD Kabupaten/Kota ini dilakukan oleh tim tersendiri dan dibantu oleh Asisten III Pemprov Kepri, BPKAD dan tim ini jumlahnya ada 10 orang.

"Untuk melakukan evalusi APBD 2019 Kabupaten/Kota kita libatkan juga TAPD Kabupaten/Kota, sehingga akan sinkron dan bila ada yang harus diperbaiki bisa langsung dibahas dan diselesaikan," ujarnya.

Ia juga mengharapkan, APBD 2019 Kabupaten/Kota akan selsai sesuai jadwal, sehingga nantinya bisa langsung bergerak dan bisa melakukan pelelangan untuk penganggaran di 2019.

"Bila sudah disetujui dan disahkan APBD Kabupaten/Kota ini, maka kita akan sama-sama berjalan untuk melakukan pembangunan dan menjalankan program lainnya tahun 2019 itu," harapnya lagi.

Editor: Yudha