Selesaikan Permasalahan Banjir di Jalan DI Panjiatan

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Minta Pemilik Lahan Bantu Pemerintah
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-11-2018 | 11:16 WIB
wako-pinang.jpg
Rapat pembahasan solusi banjir di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyelesaian banjir di Jalan DI Panjaitan Kilometer VI Tanjungpinang, akhirnya menemui solusi jangka pendek dan jangka panjang.

 

Penyelesaian permasalahan banjir itu dilaksanakan melalui rapat bersama, pemerintah kota Tanjungpinang, pemerintah Provinsi Kepri, Lurah dan Camat, serta pemilik lahan bersama sejumlah unsur masyarakat, lainya di Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Senin (5/11/2018).

Dari pertemuan disepakati, Penanganan jangka pendek Pemerintah kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, akan melakukan pengerukan parit komperter di sisi kanan bahu jalan milik lahan Desmon Goh, sebagai arah pembuangan air dari sisi kiri jalan yang tergenang.

Sedangkan penyelesaian jangka panjang, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pemerintah Provinsi Kepri, juga menyatakan akan membangunan drainase pembuangan akhir air, di antara tapal batas lahan milik Desmon Goh dan lahan milik Azisman.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma mengatakan, penyelesaiaan penganan banjir di jalan DI Panjaitan itu, dapat disepakati atas persetujuan pemilik lahan Desmon Goh dan Azisman, yang bersedia memberikan tapal batas keduanya untuk membangunan parit drainase sebagai penyaluran akhir air dari jalan DI Panjaitan.

"Atas persetujuan pemilik lahan, Pemeko Tanjungpinang akan menyediakan alat pengerokan parit komperter milahan milik Desmon Goh sebagai pembuangan air dari Box Cover jalan yang tersumbat, selanjutnya di alirkan ke lahan milik Desmon Goh di sisi kanan hilir jalanm," ujarnya usai menggelar pertemuan.

Sedangkan yang melaksanakan pengerjaan, tambah Rahma, adalah Dinas PU Provinsi Kepri, karena jalan tersebut merupkan wewenang Pemerintah Propinsi Kepri.

Untuk jangka panjang, tambah Rahma, berkat bantuan dan kesediaan pemilik lahan Desmon Goh dan Azisman yang merelakan masing-masing 2 meter lahan di sempadan keduanya untuk dijadikan sebagai aliran parit.

Untuk menindak lanjuti hasil rapat, kata Rahma, dinas PU Provinsi Kepri akan segera melaksanakan perbaikan.

Dalam pertemuan tersebut, Kabid Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Provinsi Kepri Handoko juga mengatakan, jika mendapat persetujuan dari pemilik lahan, dalam 1 mionggu kedepan, pihaknya akan melakukan pengerjaan pembuatan Prekst parit pembuangan genangan air yang banjir tersebut ke lokasi kawasan pemilik lahan.

"Kalau disetujui dean mendapat izin, dalam satu minggu ini akan kami laksanakan, dan saat ini juga sedang dilakukan penyedotan air untuk memeriksa dan membersihakan dalam Box Cover," ungkapnya.

Sementara itu, pemilik lahan Desmon Goh dan Azisman menyatakan tidak keberatan dengan permintaan pemerintah kota tersebut, dan atas persetujuan kedua pemilik lahan, ditindak lanjuti dengan pembuatan surat kesepakatan persetujuan yang ditanda tangani masing-masing pihak peserta rapat.

Editor: Dardani