Kota Batam Mendominasi

Dalam Setahun, Sebanyak 2.561 Wanita di Kepri Menjanda
Oleh : Ismail
Selasa | 06-11-2018 | 09:16 WIB
cerai-janda.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang mencatat tingkat perceraian di Provinsi Kepulauan Riau yang sangat tinggi, dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Seperti tahun 2017 lalu, angka perceraian di Kepri mencapai 2.561 kasus. Dengan kata lain, ribuan wanita di Kepri berstatus janda. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2016 yang berjumlah 1.450 kasus.

Kepala Kantor Departemen Agama Tanjungpinang, Herman, menyebut dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, Batam merupakan daerah yang paling tinggi tingkat perceraiannya, yakni 1.326 kasus.

Sementara Kota Tanjungpinang 558 kasus, Kabupaten Karimun 406 kasus, Kabupaten Lingga 131 kasus, Kabupaten Natuna 80 kasus dan Kabupaten Anambas 60 kasus. "Paling banyak memang Kota Batam," ujarnya, Senin (5/11/2018).

Meningkatnya kasus perceraian ini, kata Herman, dominan disebabkan faktor ekonomi keluarga, perselingkuhan maupun kesehatan pasangan.

Kendati demikian, dari jumlah kasus perceraian pada tahun 2017 tersebut, didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan dengan total 1.874 kasus. Sementara cerai talak yang diajukan oleh pihak lelaki hanya 687 kasus.

"Kalau kita lihat di 2017 itu, lebih dominan istri yang menggugat cerai suami," paparnya.

Selain angka perceraian, Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang juga merekapitulasi data pasangan menikah selama tahun 2017. Tercata dalam kurun satu tahun tersebut, terdapat 11.921 pasangan menikah.

Dengan rincian Kota Tanjungpinang 1.301, Kabupaten Bintan 1.002, Kota Batam 6.483, Kabupaten Karimun 1.574, Kabupaten Lingga 634, Kabupaten Natuna 597 dan Kabupaten Kepulauan Anambas 331.

Editor: Gokli