Sosialisasi SAK Terpadu

Nurdin Tekankan Pelayanan Administrasi yang Berbeli-belit Harus Dihilangkan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 03-11-2018 | 09:04 WIB
sakt-2018.jpg
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun menyaksaikan penandatanganan MoU penggunaan SIAKT 2018. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Perwujudan pelayanan publik yang optimal dapat terlaksana jika penggunaan teknologi informasi dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan terkait kelengkapan data kependudukan.

"Pendataan kependudukan harus terintegrasi dengan maksimal apalagi untuk meminimalisir kesalahan dikemudian hari," ujar Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Kegiatan Pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Terpadu Tahun 2018 di Hotel Pelangi, Tanjungpinang, Kamis (1/11/2018) lalu, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Gubernur melanjutkan, masyarakat sudah peka. Masyarakat meninginkan hal yang praktis, administrasi yang terkesan berbelit-belit harus sesegera mungkin dihilangkan.

"Untuk itu aparatur dituntut harus bekerja ekstra dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," tegas Nurdin.

Selain itu, dengan terdatanya kelengkapan administrasi kependudukan, Gubernur menambahkan itu semua akan mendukung penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan untuk dapat terwujud dengan maksimal.

"Tentunya data tersebut tetap terjaga kerahasiaan dan dilindungi UU," tambah Gubernur lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Sardison melaporkan pelaksanaan sosialisasi sendiri dilakukan untuk mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan dengan sistem Tunggal, Mutakhir dan Terintegrasi. "Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman peran aparatur terkait fungsi, tugas dan tanggung jawab serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan," kata Sardison.

Sosialisasi sendiri berlangsung pada 31 Oktober sampai 2 November 2018, diikuti sebanyak 300 orang peserta yang terdiri dari Dinas PMD se-Kepri serta perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Tanjungpinang dengan mengundang narasumber dari Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan data kependudukan oleh Gubernur bersama Kepala Dinas Kependudukan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUP Ahmad Thabib, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Infokom, Dinas Sosial, Dinas Energi dan SDM, Badan Kesbangpol, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP serta Biro Pemerintahan.

Sardison melanjutkan, terkait penandatangan perjanjian sendiri digunakan dalam upaya untuk menunjang berbagai kegiatan publik, adapun data tersebut telah terkonsolidasi dan menggunakan sistem informasi serta terjamin keamanannya. "Perjanjian dilakukan untuk mendapatkan hak akses data kependudukan kepada lembaga terkait," ujar Sardison.

Editor: Gokli