Pemprov Kepri Berhak Kelola Ruang Laut 12 Mil Berkat Dukungan Seluruh Masyarakat
Oleh : Ismail
Jum\'at | 02-11-2018 | 14:40 WIB
gub-nurdin1111.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tampak semringah saat dimintai tanggapan soal putusan sidang lanjutan Kementerian Hukum dan HAM tentang penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan, melalui jalur non litigasi atau di luar pengadilan yang digelar di Direktorat Peraturan Perundangan-undangan Kemenkumham yang menyatakan Pemerintah Provinsi Kepri berwenang memanfaatkan ruang laut sampai 12 mil.

Dirinya mengaku, keberhasilan semua perjuangan tersebut bukan hanya berkat kerja keras Pemerintah Provinsi Kepri saja. Melainkan, berkat bantuan dari masyarakat yang telah mendukung kinerja pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

"Semua perjuangan ini berkat doa dari masyarakat. Memang kebersamaan harus kita junjung," ungkapnya, Jumat (2/11/2018).

Setelah berhasil mendapat pernyataan kewenangan memanfaatkan ruang laut sampai 12 mil, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat guna mengambil alih kewenangan potensi labuh jangkar dan lainnya. Agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut dapat dikelola secara maksimal.

"Kita minta Dinas Perhubungan secara aktif untuk melaksanakan tugas itu. Agar bisa kita realisasikan 2019 mendatang," ujar Gubernur.

Sebelummya, putusan sidang lanjutan Kementerian Hukum dan HAM tentang penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan jalur non litigasi atau di luar pengadilan yang digelar di Direktorat Peraturan Perundangan-undangan Kemenkumham, menyatakan Pemerintah Provinsi Kepri berwenang memanfaatkan ruang laut sampai 12 mil.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho, yang ikut menghadiri sidang tersebut mengaku sangat gembira atas hasil putusan non litigasi Direktorat Peraturan Perundangan-undangan Kemenkumham tersebut.

"Hasil ini merupakan upaya maksimal dan koordinasi kita bersama dalam memperjuangan hak daerah," kata Widiastadi Nugroho, Rabu (31/10/2018) kemarin.

Pria yang akrab disapa Iik ini juga mengatakan, keberhasilan ini juga merupakan hasil koordinasi yang baik semua pihak di Kepri.

Kedepan, tambah politisi PDI Perjuangan itu, perlu koordinasi yang baik dalam penerapannya hingga hasil yang diharapkan dapat lebih maksimal. "Ini awal yang baik. Ke depan harus kita tingkatkan untuk tujuan yang baik juga. Komisi III akan mendukung penuh hal ini," kata Iik.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan, Jamhur juga mengatakan, sangat gembira atas keberhasilan yang dicapai dalam memperjuangkan pemanfaatan ruang laut 12 mil tersebut.

"Alhamdullilah, kita berhasil merebut kewenangan kita di laut," kata Jamhur sumringah.

Editor: Yudha