Pemprov Kepri Sosialisasikan SIAKT 2018 untuk Pelayanan Kependudukan Terintegrasi
Oleh : Redaksi
Jumat | 02-11-2018 | 10:52 WIB
saksikan-teken-MoU.jpg
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun menyaksaikan penandatanganan MoU penggunaan SIAKT 2018. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Catatan Sipil Provinsi Kepri menggelar sosialisasi kebijakan Sistem Administrasi Kependudukan Terpadu (SIAKT) di Hotel Pelangi, Tanjungpinang pada Kamis (1/11/2018).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepri, Sardison menyampaikan, sosialisasi ini untuk memperkenalkan kebijakan-kebijakan terkait administrasi kependudukan melalui SIAKT 2018.

"Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat melalui perangkat desa secara maksimal mampu memanfaatkan data dan pelayanan kependudukan ini," kata Sardison, di hadapan seluruh Camat dan Lurah di Provinsi Kepri, Ketua RT/RW se-Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang serta beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Dikatakan Sardison, sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada seluruh instansi terkait yang menjadikan data kependudukan sebagai salah satu syarat utama dalam setiap pelaksanaan sistem administrasi.

Tak hanya sosialisasi, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Kepri juga melaksanakan MoU kepada beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang memanfaatkan data kependudukan untuk pelayanan masyarakat.

Seperti, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Rumah Sakit Umum Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Informasi dan Komunikasi, Dinas Sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perlindungan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepri serta Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.

"Beberapa OPD tersebut nantinya dapat mengimplementasikan penggunaan data administrasi kependudukan ini," imbuh Sardison.

Sehingga nantinya, melalui Sistem Administrasi Kependudukan SAK ini, setiap OPD dapat langsung berintegrasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Kepri.

Sementara itu, Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun, seusai membuka sosialisasi mengharapkan agar sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat yang memanfaatkan data administrasi kependudukan.

"Harapan kita semua nantinya bapak dan ibu ibu mampu menerapkan ilmu penggunaan data kependudukan ini untuk melayani masyarakat Kepri," ujar Gubernur.

Tak hanya itu, Gubernur juga meminta agar setiap perangkat pemerintahan baik dilingkup terkecil hingga Daerah mampu mengimplementasikan sistem administrasi kependudukan (SAK) ini sebaik mungkin.

"Agar setiap data administrasi yang diberikan dapat akurat," tegas Gubernur.

Gubernur berpesan, jadilah SDM yang berkinerja dengan data kependudukan yang mutakhir dan terintegrasi.

Editor: Gokli