Jumlah Pemilih di Kepri pada Pemilu 2019 Meningkat
Oleh : Redaksi
Selasa | 30-10-2018 | 09:28 WIB
jumlah-pemilih-naik.jpg
Komisioner KPU Kepri, Arison. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KPU memastikan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 di Kepri meningkat dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan pada September 2018.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, peningkatan jumlah pemilih setelah dilakukan perbaikan terhadap data pemilih baik pada tahap pertama maupun tahap kedua yang berakhir 28 Oktober 2018.

Tren peningkatan jumlah pemilih, kata dia, sudah terlihat dari perbaikan data pemilih tahap awal, yang ditemukan 1.300 orang warga memenuhi persyaratan, namun belum masuk DPT.

Penyebab warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih tetapi belum terdata antara lain belum kuatnya data administrasi kependudukan. Contohnya, mahasiswa yang kuliah di berbagai wilayah, ternyata belum terdata meski sudah kembali ke Kepri.

"Ada juga warga Kepri yang bekerja ke luar negeri, kemudian kembali lagi ke Kepri," ujarnya, Senin (29/10/2018) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

"DPT Kepri sebanyak 1,275 juta orang, sementara berdasarkan hasil perbaikan awal sudah bertambah sebanyak 1.300 orang pemilih. Jumlah pemilih dipastikan akan semakin meningkat," imbuhnya.

Arison yakin DPT Kepri yakin sudah bersih dari kesalahan, meski masih banyak warga yang belum terdata berdasarkan informasi dari Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri. Perbaikan data pemilih sendiri didorong oleh temuan pihak Kemendagri.

"Kami melakukan penyisiran. Kemudian kami juga membangun posko pengaduan pemilih," ucapnya.

Ia mengemukakan, perubahan jumlah pemilih potensial terbanyak terjadi di Batam, dibanding kabupaten/kota lainnya di Kepri. Hal itu disebabkan mobilitas penduduk di Batam cukup tinggi.

Data dari Kemendagri juga menunjukkan warga yang meninggal dunia ternyata masih terdata sebagai pemilih. Hal itu disebabkan orang yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam kartu keluarga.

"Ada juga yang pindah tempat tinggal tetapi masih terdata," sebutnya.

Saat ini, kata dia, rapat pleno berjenjang mulai dilaksanakan. Rapat pleno dilaksanakan mulai dari Panitia Pemungutan Suara (tingkat kelurahan). "Rapat pleno tingkat provinsi dilaksanakan pada 10-11 November 2018," tutupnya.

Editor: Gokli