Ini Penjelasan M Dali Terkait Besarnya Biaya Perjalanan Dinas Pejabt Disdik Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 25-10-2018 | 19:16 WIB
perjalanan-dinas.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali mengatakana, besaran dana dan banyaknya pejabat serta pegawai yang melakukan perjalanan dinas pada 2018 adalah untuk pelaksanaan monitoring kegiatan.

Namun secara persis, M Dali mengaku tidak mengetahui total dana dan jumlah perjalanan dinas pejabat maupun pegawai Disdik Kepri. Bahkan, mengenai perjalanan 150 kali yang menelan dana Rp6,338 miliar, juga tak diketahuinya.

"Alokasi anggaranya sampai Rp6,338 miliar? Tak paham saya itu," kata M Dali, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (24/10/2018).

Dali menambahakan, alokasi dana perjalanan dinas dalam DIPA Disdik Kepri tersebut, merupakan perjalanan dinas pejabat dan pegawai dalam melaksanakan sejumlah kegiatan proyek.

"Kan dana yang dialokasikan pada setiap kegiatan itu hanya honor PA, PPK dan PPKT serta PPHP. Tetapi dana perjalanan dinas pada kegiatan yang dilaksanakan untuk monitoring dan pengawasan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan panitia itu belum dimasukan," tambah dia.

Hingga pada setiap kegiatan pengadaan pelaksanaan proyek, Disdik Kepri mengalokasikan dana perjalanan dinasnya untuk pelaksanaan monitoring kegiatan. "Honor kegitan diberikan sesuai dengan kegiatan, sedangkan dana perjalanan dinas ketika pejabatnya bergerak melakukan peninjuan kegiatan," ujar dia.

Mengenai dasar penetapan besaran pemberian perjalanan dinas, M Dali mengatakan, ditetapakan berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) Provinsi Kepri, dengan rincian untuk kawasan Kota Tanjungpinang dan Bintan biaya perjalanan dinas pejabat Disdik Kepri Rp6-15 juta, ke Batam, Tanjung Balai dan Lingga antara Rp20-40 juta dan ke Natuna dan Anambas antara Rp50-100 juta. Smentara ke luar daerah, mencapai Rp100 juta sampai Rp1 miliar.

"Tujuan perjalanan dinasnya adalah untuk monitoring dan evaluasi pada sejumlah sekolah SMA yang ada di Kepri," sebutnya.

Sebelumnya, APBD Provinsi Kepri yang dialokasikan setiap tahun 20 peren untuk Dinas Pendidikan diduga masih ajang 'bancakan' pejabat dan oknum ASN di Dinas tersebut.

Data yang dihimpun LSM Kepri Corruption Watch (KCW) dari Rp623,73 miliar alokasi dana pendidikan 2018, Rp223 miliar di antaranya terindikasi tak meberikan manfaat untuk dunia pendidikan.

Pembina LSM KCW, Abdul Hamid mengatakan, dari total anggaran Dinas Pendidikan Kepri, hanya 406 paket kegiatan yang dilelang, dengan besaran dana Rp132,627 miliar. Sementara, 1.389 kegiatan lainnya dengan besaran anggaran Rp223,282 miliar dilaksanakan dengan swakelola.

"Dari 1.389 jumlah kegiatan swakelola ini, kebanyakan digunakan untuk kegiatan makan minum, jalan-jalan dengan modus perjalanan dinas serta kegiatan-kegiatan lain yang tujuanya, tidak berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Abdul Hamid, Kamis (25/10/2018).

Editor: Gokli