Evaluasi Mendagri Sudah Diterapkan, APBD-P Kepri 2018 Siap Direalisasikan
Oleh : Ismail
Kamis | 25-10-2018 | 09:28 WIB
apbd-p-2018.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah dilakukan pembahasan perbaikan bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, APBD Perubahan tahun 2018 sudah bisa direalisasikan.

Ketua Banggar DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memastikan, APBD-P 2018 sudah bisa digunakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri. Hal itu dikarenakan pihaknya bersama TAPD Pemprov Kepri telah menyelesaikan perbaikan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) APBD Perubahan 2018.

"Pemprov Kepri sudah bisa menggunakan anggaran yang berasal dari APBD-P 2018. Setelah disetujui Kemendagri dan kami sudah memperbaiki apa yang menjadi saran dan evaluasi Kemendagri," katanya, Rabu (24/10/2018).

Ia juga menambahkan, dengan diselesaikan perbaikan tersebut maka secara keseluruhan proses pembahasan APBD-P 2018 ini sudah dilakukan sesuai mekanisme dan rangkaian pembahasan juga dilakukan dengan sebaik-baiknya dan prosesnya panjang antara Pemprov dan DPRD Kepri.

Dengan demikian, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, APBD Perubahan 2018 sudah tidak ada masalah. Dan, OPD bisa melaksanakan kegiatan yang dianggarkan di APBD-P tahun ini.

"Dengan telah diperbaikinya evaluasi Kemendagri tersebut dan kita sudah melaporkannya dan juga sudah disetujui Mendagri, maka APBD-P 2018 ini sudah bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan lanjutan di tahun 2018 ini," tambahnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 Provinsi Kepri. Namun dalam hasil evaluasi tersebut, Mendagri memberikan catatan dan harus diperbaiki oleh Pemprov Kepri.

"Evaluasi Mendagri sudah selesai, hari ini tinggal melakukan perbaikan dengan melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah di Kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (22/10/2018) kemarin.

Untuk menindaklanjuti evaluasi Mendagri terhadap APBD Perubahan tersebut, maka pihaknya melakukan pembahasan perbaikan bersama Tim Banggar DPRD Kepri.

Arif mengungkapkan, evaluasi yang diberikan Mendagri atas APBD Perubahan Provinsi Kepri 2018 ini bersifat normatif, tidak ada yang terlalu memberatkan atau harus dilakukan perubahan yang signifikan.

"Evaluasi mendagri normatif saja. Khusunya menggenai aturan dan menekankan kehati-hatian serta efisiensi, khususnya mengenai belanja modal dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur," sebutnya.

Dalam evaluasi itu juga agar Pemprov Kepri dalam penggunaan anggaran itu harus bermanfaat bagi masyarakat dengan upaya peningkatan dibidang infrastruktur. Ditambahkannya, untuk kegiatan fisik ini minimal harus diprioritaskan, selain untuk yang wajib seperti untuk pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen.

"Justru untuk bidang infrastruktur harus diplotkan sebesar 23 persen. Sehingga, pembangunan akan merata dan dinikmati masyarakat. Itu evaluasi yang diberikan oleh Mendagri atas APBD Perubahan kepri 2018," katanya.

Editor: Gokli