Termasuk Anggota Komunitas Cucumba

4 Gadis di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Tanjungpinang dari Tempat Karaoke
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 23-10-2018 | 18:28 WIB
cucumba-tpi.jpg
Gadis di bawah umur saat diamankan Satpol PP Tanjungpinang dari Karaoke Hotel Harmoni. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat gadis di bawah umur yang diamankan Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama dua siswa salah satu SMA di Karaoke Hotel Harmoni, Jalan Pancur, ternyata masih bagian dari komunitas Cucumba Warnet, yang sebelumnya digrebek lantaran diduga melakukan pesta seks.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Efendy mengatakan, ke-4 perempuan di bawah umur masing-masing Pt (15), Aa (16), Ko (17) yang merupakan warga Tanjungpinang, bersama Sr (17) warga Kijang mengaku direkrut salah seorang wanita yang mereka panggil sebagai kakak, karena lebih tua dari mereka.

"Di antara mereka mengaku termasuk dalam komunitas Cucumba yang sebelumnya bergabung disebuah warnet di Suka Berenang, serta group online-nya," sebut Efendy, Selasa (23/10/2018).

Ke-4 perempuan di bawah umur itu sudah putus sekolah dan berasal dari keluarga yang orangtua telah bercerai. Mereka ada yang tinggal dengan ibu atau bapak tiri, sebagian ada juga yang tinggal di rumah saudaranya.

Sedangkan dua teman laki-lakinya, berinisial Hy dan Mi juga di bawah umur, merupakan siswa salah satu SMA di Tanjungpinang.

"Laporan awal dari pengamanan perempuan di bawah umur ini, justru dari salah seorang warga Ganet, yang mengaku anak laki-lakinya sudah beberapa hari tidak pulang. Atas laporan itu, kita lakukan razia dan patroli rutin hingga menemukan pelajar SMA yang merupakan anak dari pelapor tersebut di Hotel Harmoni bersama 4 perempuan di bawah umur tersebut," jelasnya.

Untuk proses lanjutan, pada anak laki-laki yang diketahui pelajar SMA dan sebelumnya dilaporkan bapaknya hilang, diserahkan Satpol-PP ke Polsek Tanjungpinang Barat dan orangtuanya dilakukan pemanggilan.

"Dua pelajar ditangani Polsek. Dan informasi terakhir kami peroleh, sudah dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtuanya, untuk membuat surat pernyataan," sebut Efendy.

Pemko Tanjungpinang Beri Sanksi ke Manajemen Hotel Harmoni

Efendy juga mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memanggil dan meberi teguran pada manajemen Hotel Harmoni di Jalan Pancur Tanjungpinang, atas temuan membiarkan anak di bawah umur berkaraokeria di Room Hotelnya.

"Kendati memang tidak terbukti memfasilitasi, tetapi pembiaran dan kurangnya pengawasan manajemen atas tamunya yang berkunjung menjadi dasar Pemerintah Kota melakuka teguran kepada manajemen Hotel Harmoni," tegas Efendy.

Selain melakukan pengawasan, pihak hotel juga harus membuat selogan peringatan di kawasan hotel dan karokenya, bahwa anak sekolah dan anak di bawah umur dilarang ke tempat karaoke tersebut.

Editor: Gokli