Mau Tau Bocoran Soal CPNS 2018? Ini Materi yang Bakal Diujikan
Oleh : Ismail
Senin | 22-10-2018 | 19:04 WIB
bkn-011.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merilis materi yang akan diujikan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2018.

Dikutip melalui akun twitter resmi @BKNgoid, SKD Seleksi CPNS 2018 ini terdiri dari tiga aspek. Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Rincian soal dari masing-masing aspek yang akan diujikan tersebut yakni, 35 soal untuk TWK, 30 soal untuk TIU, dan 35 TKP.

Untuk nilai 5 jika benar dan 0 jika salah dalam TWK dan TIU. Sementara khusus untuk TKP jawaban bernilai 1 hingga 5.

Untuk penuhi passing grade formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, dan 29 TKP bernilai 5. "SKD: 35 soal TWK, 30 TIU, & 35 TKP. Nilai 5 jika benar & 0 jika salah dlm TWK & TIU; TKP jawaban bernilai 1-5. U/penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, & 29 TKP bernilai 5," tulis BKN melalui akun resminya.

Adapun materi yang akan diujikan di TWK yakni seputar Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI. Kemudian, juga tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sementara, untuk TIU materi yang akan diuji yakni seputar kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figural, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berfikir analitis.

Sedangkan untuk materi yang nantinya akan diujikan pada TKP meliputi, sosial budaya, kreativitas dan inovasi, profesionalisme, jejaring kerja, dan integritas diri. Kemudian ada juga seputar semangat berprestasi, kemampuan menggerakkan dan mengakoordinir orang lain, kemampuan bekerja dalam kelompok.

Selanjutnya, materi seputar pelayanan publik, teknologi informasi dan komunikasi, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, dan terakhir orientasi pada pelayanan.

Editor: Gokli