Didie Tri Hariyadi Resmi Jabat Kajari Batam
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 10-10-2018 | 12:28 WIB
pelantikan-kajari-batam1.jpg
Kajati Kepri, Asri Agung Putra melantik Kajari Batam Didie Tri Hariyadi. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Didie Tri Hariyadi resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam menggantikan pejabat lama Roch Adi Wibowo.

Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Kajati Kepri Asri Agung Putra di Aula Baharudin Lopa Kantor Kejati Tanjungpinang, Rabu (10/10/2018).

Diketahui bahwa Didie Tri Hariyadi sebelumnya menjabat Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, sedangkan Roch Adi Wibowo dipindah tugaskan sebagai Kepala Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Selain itu itu juga Kajati juga melakukan pengambilan sumpah dan sertijab pejabat struktural eselon II di lingkungan Kejati Kepri diantaranya Ridwan Sujana Angsar resmi menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kepri yang sebelumnya menjabat pemeriksa intelijen pada asisten pengawasan Kejati Maluku Utara.

Sementara itu, Ichwan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kepri, pindah tugas sebagai Kajari Sambas.

Selain itu Moch Riza Wisnu Wardhana sebelumnya Koordinator Kejati Kepri kini menjabatan Kajari Bolang Mangondow Utara di Baroko. Sedangkan Jabatan Koordinator Kejati Kepri yang baru adalah Alamsyah yang sebelumnya menjabat kepala seksi ekonomi dan keuangan pada asisten Intelijen Kejati Kepri.

Dalam pengerahannya, Kajati Kepri mengingatkan kepada Kajari Batam yang baru agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh Jaksa yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan secara umum, maupun Kejati Kepri khusunya.

"Walaupun daerah Kepri di perbatasan Indonesia tetapi segala informasi tetapi segala info positif dan negatif dapat terdengar langsung ke pusat," kata Asri.

Ia menekankan kepada Kajari Batam laksanakan tugas sesuai prosedur, kententuan maupun kebijakan yang sudah digariskan oleh Jaksa Agung. Oleh karena itu baik Kajari maupun pejabat struktural agar meningkatkan pengendalian dan pengawasan melekat terhadap personil dan penanganan perkara.

"Kajari harus menjadi penggerak utama (Prime Mover) dalam peningkatan profesionalisme, disiplin dan integritas jajarannya," tegasnya.

Selain itu juga Kajari maupun pejabat struktural di Kejari juga jangan sering meninggalkan tempat tugas karena akan mengakibatkan kurangnya pengendalian dan pengawasan yang akan mengakibatkan penyalahgunaan kewenangan di bawahnya.

"Saya berharap kepada ketiga pejabat yang baru bertugas di sini maupun yang mendapatkan promosi jabatan bisa melaksanakan kinerja yang maksimal dan disiplin yang dapat membangun institusi Kejaksaan," tutupnya.

Editor: Yudha