Minimalisir Tindakan Korupsi, KPK Dukung Rencana Tambahan Penghasilan Pegawai
Oleh : Redaksi
Senin | 06-08-2018 | 10:52 WIB
kpk-dukung.jpg
Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk Wilayah Sumbar Riau, Aldiansyah Malik Nasution. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia medorong rencana pemerintah untuk menganggarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Pasalnya, dikatakan KPK RI, bahwa TPP ini dapat meminimalisir tindak pidana korupsi yang biasanya terjadi pada lingkup ASN.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk Wilayah Sumbar Riau, Aldiansyah Malik Nasution, di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

"Bahkan kami sangat mendukung rencana pemerintah yang bakal menambah tambahan penghasilan pegawai, karena dengan begitu akan tak ada lagi tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah," ungkap Aliansyah yang biasa disapa Choki, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Choki yakin tindak pidana korupsi yang biasanya terjadi di lingkungan pejabat dan ASN terjadi karena masih kurangnya penghasilan yang didapat pegawai.

"Sehingga dengan adanya penambahan penghasilan ini, saya yakin dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, dengan begitu akan berkurang tindak korupsi di pemerintahan," ujar Choki.

Disampaikan Choki, saat semuanya telah terpenuhi dan sejahtera, dia yakin tak akan ada ASN yang cari pendapatan lain melalui jalan terlarang tersebut.

"Sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir terjadinya korupsi oleh pegawai," ungkap Choki.

Namun kembali lagi, lanjut Choki, TPP ini harus melalui dan sesuai regulasi yang ada dan juga sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Editor: Gokli