Pemko Tanjungpinang Instruksikan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Oleh : Habibi
Sabtu | 04-08-2018 | 15:40 WIB
raja-ariza16.jpg
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bersempena Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengintruksikan agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1-31 Agustus 2018.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan hal itu wajib jika karena kita warga negara Indonesia. Pengibaran bendera itu juga tidak hanya pada tanggal 17 Agustus saja, namun sepanjang bulan Agustus ini.

"Kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing mulai 1-31 Agustus 2018, rentang waktu pengibaran cukup panjang mengacu sesuai dengan tahun sebelumnya," kata Ariza, Sabtu (4/8/2018).

Intruksi ini bahkan sebelum masyarakat lakukan, harus terlebih dahulu dicontohkan oleh pejabat publik di Tanjungpinang. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), Instansi pemerintah atau swasta di Tanjungpinang, perhotelan, perbankan, swalayan, toko dan kemudiab pemukiman warga

"Ini menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B.484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tertanggal 11 Juli 2018 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia Tahun 2018," kata Riono.

Sementara itu, tambahan dari Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, mengharapkan seluruh warga dan instansi agar mensosialisasikan secara maksimal penggunaan desain logo HUT RI yang juga bersinergi dengan logo Asian Games.

"Tema dan logo dapat disosialisasikan secara maksimal dengan logo yang sudah tertera dan dapat diunduh di website Kemensesneg yaitu www.setneg.go.id," terangnya.

Untuk pelaksanaan upacara peringatan HUT RI, sambung Riono, dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya untuk Kota Tanjungpinang. Pukul 07.00 di halaman Kantor DPRD Kota Tanjungpinang yang diikuti seluruh OPD, ASN dan Honorer, pukul 10.00, upacara pengibaran bendera merah-putih dan detik-detik Proklamasi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang dan pukul 17.15, upacara penurunan bendera merah putih

Riono kembali mengimbau kepada seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah untuk melakukan gotong royong jelang 17 Agustus.

"Jelang 17 Agustus, diimbau untuk melakukan gotong royong massal, membersihkan lingkungan rumah dan kantor sehingga tercipta lingkungan bersih, semarak, sehingga indah dan semangat," katanya.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, telah banyak instansi pemerintah, swasta dan masyarakat mengibarkan bendera di depan kantor dan rumah. Namun, khusus masyarakat memang dalam mengibarkan bendera masih seadanya. Dengan kayu jemuran atau kayu yang di ambil dari hutan.

Editor: Yudha