Sahkan Perda RDTR, DPRD Tanjungpinang Bakal Rampungkan 3 Ranperda Lagi Bulan Ini
Oleh : Habibi
Sabtu | 04-08-2018 | 15:16 WIB
paripurna-tpi1.jpg
Rapat Paripurna Terbuka yang diadakan DPRD Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Jumat (3/8/2018) telah mengesahkan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi Perda dalam rapat Paripurna terbuka.

Setelah Perda tersebut disahkan, ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno menargetkan akan ada 3 Ranperda lagi yang akan di sahkan menjadi Perda pada bulan Agustus ini.

Suparno mengaku bahwa memang Depan menarget 11 Perda akan dirampungkan pada tahun ini. 11 Perda tersebut diantaranya 9 usulan dari pihak eksekutif dan 2 merupakan Perda inisiatif dewan.

"Kita akan gesa terus, dan optimis bisa tercapai. 11 Ranperda sudah kita sahkan menjadi Perda beberapa, tidak banyak lagi, jadi kita optimis bisa," kata Suparno diwawancarai usai Paripurna.

Suparno mengatakan setelah Perda RDTR, Paripurna selanjutnya akan mengesahkan Ranperda tentang Pulau penyengat, Lpj Wali kota dan Ranperda Zakat.

"Untuk Ranperda yang lainnya akan segera menyusul. Dan kita akan menggesa Ranperda tersebut agar segera dapat dirampungkan, karena memasuki pejabat Wali Kota yang baru," tuturnya.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza dalam sambutannya menyampaikan, Sesuai dengan ketentuan pasal 39 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pasal 73, 74 peraturan Mendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah maka tahapan disahkannya sebuah Ranperda menjadi Perda adalah pengusulan, pemaparan, pembahasan dan persetujuan melalui mekanisme paripurna.

Pada hari ini, kata Ariza, Pemko bersama DPRD Kota Tanjungpinang telah menyamakan pandangan bahwa salah satu Ranperda untuk disahkan menjadi Perda tahun 2018 adalah RDTR.

"Ranperda RDTR merupakan salah satu regulasi yang menunjang kepastian pembangunan, kemasyarakatan dan iklim investasi perekonomian," katanya

"Saya mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi pemikiran dan waktunya dalam menetapkan subtansi pengaturan yang dibuat sehingga Perda RDTR ini nantinya dapat diimplemtasikan oleh kita semua," tambahnya.

Editor: Yudha