Tingkatkan Tatakelola Pemerintahan, Sekda Kepri Luncurkan Pemanfaatan Smart-KCS
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 30-07-2018 | 14:40 WIB
peluncuran-smart-kcs1.jpg
Sekda Kepri TS Arif Fadillah luncurkan Smart-KCS. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Kepri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi Simple, Measurable, Rapid, Transparancy Kepri Cyber System (Smart-KCS), Senin (30/7/2018) di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri Dompak, Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, Smart-KCS merupakan suatu aplikasi yang dirancang sederhana, terukur, menarik, cepat dan transparan untuk memanfaatkan jaringan teknologi informasi komunikasi (TIK) di Provinsi Kepulauan Riau.

"Aplikasi ini diharapkan dapat digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam membantu OPD untuk memanfaatkan jaringan TIK," ujar Arif dalam sambutannya.

Menurutnya, Pemprov Kepri bertekad untuk mewujudkan good government dengan menerapkan E-Government pada pengelolaan di segala sektor kepemerintahan. Pemanfaatan TIK merupakan hal yang wajib dalam pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien untuk mempersingkat birokrasi yang selama ini dianggap menjadi penghambat bagi percepatan dan peningkatan kualitas mutu pelayanan terutama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

"Pemanfaatan teknologi informasi merupakan hal yang wajib dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien guna mempersingkat alur birokrasi yang selama ini dianggap menjadi suatu penghambat bagi percepatan kualitas mutu pelayanan terutama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan," kata Arif.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Zulhendri dalam laporannya mengatakan bahwa Dinas Kominfo meluncurkan suatu system aplikasi yang bernama Smart-KCS yang merupakan aplikasi pelayanan jaringan teknologi informasi dan komunikasi yang cerdas, menarik, transparan. Hal yang lebih penting lagi adalah milik Pemerintah Provinsi Kepri sendiri dalam mengelola jaringan, internet, bandwith, sub domain, faximile, telepon berbasis Voip data center, web hosting, dan email domain@kepriprovinsi.go.id.

"Aplikasi ini diharapkan dapat digunakan oleh seluruh OPD di Provinsi Kepri dalam membantu OPD untuk memanfaatkan jaringan TIK dengan daya cepat lebih kurang 30 menit sudah dapat ditindaklanjuti di OPD melalui pelacakan atau tracking. Maka pemohon yang mengajukan permohonan dapat memantau serta mengikuti permohonon tersebut, sejauh mana proses yang telah dilakukan," tuturnya.

Zulhendri juga berharap agar aplikasi Smart-KCS dan email resmi OPD dan ASN dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap pengguna. Dapat memberikan layanan yang optimal dalam penyelenggaraan system kepemerintahan dengan cara mempercepat penerapan pelaksanaan e-gov secara terpadu dan terintegrasi dari setiap OPD.

Adapun pada peluncuran kali ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis email milik pemerintah Provinsi Kepri kepada seluruh ASN dan PTT kepada perwakilan dari Barenlitbang Provinsi Kepri, Biro administrasi Layanan Pengadaan Provinsi Kepri, BKPSDM Provinsi Kepri, PTSP Provinsi Kepri dan BPKKAD Provinsi Kepri.

Editor: Yudha