Angka Pernikahan Dini di Kepri Cukup Tinggi
Oleh : Redaksi
Kamis | 26-07-2018 | 10:52 WIB
il-dini.jpg
Ilustrasi - Pernikahan dini. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak angka perkawinan usia dini di Provinsi Kepri cukup tinggi.

Dilansir situs resmi Diskominfo Kepri, pada tahun 2017 lalu mencatat ada 37 kasus pernikahan di usia dini terjadi di Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri, Misni di Tanjungpinang pada Rabu (25/4/2018).

"Angka ini harus kita tekan agar menurun, karena perkawinan di usia dini ini lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat," ujar Misni.

Dimulai dari mengkhawatirkan dari segi ekonomi mereka belum mapan hingga persoalan pendidikan dan sekolahnya pasti terhenti di tengah jalan. "Tak hanya itu, perkawinan di usia dini ini juga rawan kekerasan dalam rumah tangga. Karena kebanyakan bakal pisah (bercerai) sehingga keluarga bakal berantakan," kata Misni.

Dikatakan Misni, perkawinan di usia muda ini tak lain karena pergaulan bebas, penggunaan IT tidak sehat, faktor ekonomi, hingga putus sekolah.

Untuk itu, lanjut Misni Pemprov Kepri terus melakukan upaya pencegahan agar tingkat perkawinan di usia dini di Provinsi Kepri dapat menurun. "Salah satunya melalui peringatan seperti ini sosialisasi, kiranya bisa menggugah dan merefleksikan kembali, bahwa fungsi keluarga sangat penting," ungkap Misni.

Serta program sosialisasi ke sekolah-sekolah yang dilaksanakan oleh forum anak yang berada di 7 kabupaten/kota se-Kepri.

Nantinya, melalui sosialisasi ini mereka berada di sekolah dan berkewajiban untuk menjadi pelopor untuk mengampanyekan untuk tidak menikah di usia dini.

"Karena menikah usia dini, akan membawa dampak negatif bagi kelangsungan keluarganya nanti," pungkas Misni.

Editor: Gokli