PWI Tanjungpinang-Bintan Gelar Konferensi September Mendatang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 24-07-2018 | 20:04 WIB
rapat-pwi.jpg
Rapat perisapan konfrensi PWI Perwakilan Tanjungpinang-Bintan. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan direncanakan akan menggelar konferensi pada 18 September 2018 mendatang.

Kesepakatan pelaksanaan koferensi PWI Perwakilan Tanjungpinang-Bintan itu diputuskan dalam rapat musyawarah anggota PWI yang digelar di Kedai Kopi Abah, Bintan Center, Tanjungpinang, Selasa (24/7/2018).

Pengurus PWI Kepri, Zakmi, mengatakan, kepengurusan PWI Tanjungpiang dan Bintan sudah habis masa kerjanya sejak 2004 silam, dan atas mandat pengurus PWI Kepri meminta kepengurusan PWI Perwakilan Tanjungpinang-Bintan segera membentuk kepengurusan baru.

"Melalui mandat PWI Kepri ini, anggota perwakilan PWI Tanjungpinang-Bintan segera mengagendakan pelaksanaan konfrensi PWI, untuk memilih pengurus baru dan melaksanakan program yang diamanatkan PWI," kata Zakmi saat memimpin rapat.

Wapimpred harian Tanjungpinang Pos ini juga menambahkan, pelaksanaan konfrensi PWI nanti, rencananya akan dihadiri pengurus PWI pusat dan pengurus terpilih hasil konfrensi, akan dilantik Ketua PWI Cabang Kepri.

Dari pertemuan rapat bersama yang diikuti lebih kurang belasan wartawan ini, juga berhasil menunjuk dan membentuk panitia pelaksana serta membicarakan agenda penting lainnya dalam pemilihan nanti.

"Panitia pada konferensi PWI Tanjungpinang-Bintan ini berencana mengundang Gubernur Kepri, Bupati Bintan dan Wali Kota Tanjungpinang," ujar Zakmi.

Pelaksanaan pemilihan PWI cabang Tanjungpinang-Bintan harus sudah terbentuk paling lambat akhir September ini sesuai dengan surat mandat.

Selain dihadiri pengurus PWI, rapat pelaksanaan konfrensi PWI ini, juga dihadir sejumlah wartawan senior, penggagas aktivitas media masa di wilayah Provinsi Kepri yang masih satu kesatuan dengan Riau.

Zakmi menambahkan, dari banyaknya wartawan yang ada di Tanjungpinang dan Bintan, hingga saat ini yang masuk menjadi anggota PWI hanya sekitar 40 orang.

"Syarat menjadi anggota PWI itu harus sudah lulus uji kompetensi wartawan minimal tingkat muda. Sertifikasi ini yang mengeluarkan dewan pers. Itu syarat mutlak. Hal inilah yang membuat banyak wartawan yang ingin bergabung di PWI namun tak memenuhi syarat karena belum lulus uji sertifikasi wartawan," tutupnya.

Editor: Gokli