Sukseskan Pemilu 2019, Disdukcapil Tanjungpinang Imbau Warga Segera Rekam E-KTP
Oleh : Habibi
Senin | 23-07-2018 | 13:40 WIB
disduk-tpi1.jpg
Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Irianto meminta setiap pemilik kepentingan di Pemilu 2019 ikut menjaring warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP).

Hal itu ditekankan kepada PPK, PPS serta partai politik agar turut membantu pemerintah mengingatkan warga supaya melakukan perekaman E-KTP.

Dia mengatakan, berdasarkan pendataan jumlah penduduk Tanjungpinang versi data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, masih ada 5 ribu lebih warga Tanjungpinang yang belum melakukan perekaman.

Sehingga ia mengharapkan PPK maupun PPS, dan juga kalangan pemilik kepentingan yakni Partai Politik, agar sama-sama menjaring warga yang belum melakukan perekaman tersebut.

"Ada selisih wajib KTP dengan daftar pemilih sementara yang ditentukan. Menjadi tugas kita semua, untuk melakukan perbaikan data warga yg belum terdaftar ini," tutur Irianto usai Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Hotel CK, Minggu (22/72018).

Informasi yang ia sampaikan, sambungnya, diharapkan dapat diteruskan kepada kalangan warga yang belum mengurusi KTP elektronik tersebut.

"Apalagi dalam Pemilu 2019 nanti, pemilih merupakan warga yang memegang KTP elektronik," sambungnya.

Hal ini, kata dia, sangat urgen dan harus segera diberikan peringatan kepada masyarakat. Pasalnya, warga tidak dapat menggunakan Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Diadukcapil lagi untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019 nanti.

"Kalau pada Pilkada 2018 masih boleh (pakai suket.red), tapi pada Pemilu 2019 wajib dengan KTP Elektronik," tegasnya.

Editor: Yudha