Ternyata, Pembunuh Supartini Manager Operasional PT Sinar Bodhi Cipta
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 19-07-2018 | 17:16 WIB
tsk-pembunuh-tpi2.jpg
Nasrun DJ (bersebo) tersangka pembunuh Supartini digiring petugas polisi. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang -  Nasrun DJ (58) tersangka pembunuhan Supartini (37) mayat wanita ternyata Manager Operasional PT. Sinar Bodhi Cipta di jalan DI Panjaitan nomor 23 KM IX Kota Tanjungpinang.

"Tersangka ini berkerja sebagai Manager Operasional di PT Bodhi Sinar Cipta,"ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat melakukan press rillis di kebun tempat pembunuhan korban di jalan Ganet Tanjungpinang, Kamis(19/7/2018).

Ucok mengungkapkan korban sudah mengenal tersangka sejak korban bekerja di PT Bodhi Cipta sejak tahun 2003, karena ada permasalahan internal perusahaan kemudian korban keluar dari perusahaan pada tahun 2016.

"Korban sudah mengenal tersangka sejak tahun 2003 dan ada hal internal perusahaan sehingga korban keluar dari perusahaan itu tahun 2016," katanya.

Namun setelah keluar dari perusahaan itu kemudian hubungan korban dengan tersangka semakin intens dan dekat sehingga dari hubungan itu korban hamil. Mengetahui hamil korban merasa malu karena status korban janda.

"Karena mengetahui korban hamil, korban merasa malu sehingga korban mencoba untuk memnggugurkan tetapi tidak dapat menggugurkan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang akhirnya menetapkan Nasrun DJ (58), Manager Operasional PT Bodhi Sinar Cipta, sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Supartini (37), wanita yang ditemukan tewas mengapung di bawah jembatan Sei Wacopek.

Editor: Dardani