Kosmetik Ilegal Tangkapan BPOM Senilai Ratusan Juta Mengandung Zat Berbahaya
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 19-07-2018 | 11:28 WIB
kosmetik-ilegal.jpg
Kosmetik ilegal tangkapan BPOM Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 5.999 bungkus kosmetik ilegal dengan nilai Rp111.690.000 ternyata mengandung zat-zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon dan asam retinoat yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Kepala Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri Josef Dwi Irwan mengungkapkan kandungan bahan yg dilarang dan berbahaya dalam kosmetik itu seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat. Karena kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar.

"Kami tentunya tidak perlu diuji kosmetik itu karena produknya ilegal tidak ada jaminan mutu, keamanan dan kegunaanya, dan tidak melalui tata cara pendaftaran sesuai ketentuan yg berlaku dan beberapa sudah masuk dalam publik warning BPOM bhw produk tsb dilarang diedarkan karena kandungan bahan yag dilarang dalam kosmetik seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis(19/7/2018).

Ia memaparkan seluruh kosmetik itu antaralain terdiri dari krim pemutih, bleaching, bedak, sabun, lipstcik, pensil alis dan lain-lain. Diketahui bahwa kosmetik ilegal ini akan di edar kan di sekitar wilayah kota Tanjungpinang."Penjualannya disekitar wilayah Tanjungpinang,"katanya

Baca:BPOM Gerebek Rumah Penyimpanan 5 Ribu Bungkus Kosmetik Ilegal di Tanjungpinang

Sampai saat ini penyidik BPOM Kepri masih melakukan proses penyidikandan sementara pemilik tidak dilakukan penahanan. Proses hukum akan terus berlanjut sampai alat bukti dan unsur pasal terpenuhi.

"Untuk asal usul kosmetik ilegal ini masih kami dalami sumbernya, krn pelaku juga memperolehnya dari wilayah di Tanjungpinang dan Batam,"tutupnya

Diberitakan sebelumnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menggerebek rumah milik NN yang menyimpan 5.999 bungkus kosmetik ilegal dengan nilai Rp111.690.000, beberapa waktu lalu di wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Editor: Dardani