7 Partai Telah Daftarkan Bacaleg di KPU Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Selasa | 17-07-2018 | 15:16 WIB
pdip-kpu-tpi1.jpg
PDI Perjuangan mendaftarkan bacalegnya ke KPU Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Di hari penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) kota Tanjungpinang, hingga pukul 15.00 WIB sudah tujuh partai yang mendaftarkan kadernya ke Komisi pemilihan umum (KPU). Batas akhir pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB.

Ketujuh partai tersebut adalah, Nasdem, Golkar, Perindo, Demokrat, PAN, Hanura, dan yang terakhir adalah PDIP. Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengimbau kepada Partai agar tidak menunggu hingga pukul 00.00 WIB untuk mendaftarkan kader sebagai Bacaleg.

"Kita harap tidak sampai detik-detik akhir," kata Aswin saat ditemui di kantornya, Selasa (17/7/3018).

Dari tujuh partai yang mendaftar, sambungnya, semuanya telah ditetapkan lengkap oleh KPU. Namun, hanya sebatas verifikasi administrasi saja, sementara keabsahan berkas akan diumumkan besok, Rabu (18/7/2018).

"Kalau administrasi semua lengkap. Tapi kita lihat keabsahan dulu. Besok diumumkan," kata Aswin.

Kemudian, setelah keabsahan berkas di umumkan, ada masa perbaikan yang akan dimulai sejak tanggal Kamis (19/7/2018) hingga 30 Juli 2018 mendatang.

Editor: Yudha