DIPA Tahun 2018 Rp54,8 M

Semester I Tahun 2018, Serapan Anggaran di Polres Tanjungpinang Capai 49 Persen
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 09-07-2018 | 18:17 WIB
dipa-tpi.jpg
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi foto bersama Tim Warsik Mabes Polri. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Tanjungpinang pada tahun 2018 sebesar Rp54,8 miliar. Tetapi pada tahap semester I ini telah terserap 49 persen.

"Realisasi untuk semester pertama kami sudah memasuki angka 49 persen. Dari sisi penyerapan anggaran bagus dalam pelaksanaan dan kontrolnya juga bagus," ujar Kapolres Tanjungpinang Ucok Lasdin Silalahi usai mengikuti Wasrik di Mapolres Tanjungpinang, Senin (9/7/2018).

Dari DIPA Rp54,8 miliar program yang dijalankan sebanyak 17, di antaranya belanja pegawai, gaji, tunjangan, dan lain-lain. Kegiatan ada dua bentuk yaitu kegiatan rutin dan operasi kepolisian.

Hasil pemeriksaan Tim Wasrik Mabes Polri untuk potensi kerugian negara tidak ada. Hasil dari anggaran untuk Polres Tanjungpinang ada tiga belanja modal, belanja pegawai dan belanja barang.

"Kalau pengguaan anggaran dipisahkan antara kegiatan rutin dan operasi kepolisian, khususnya mantap Praja sebesar Rp4,2 miliar," paparnya.

Sebelumnya, diberitakan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Mabes (Mabes) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 4 Polres yang ada di wilayah Polda Kepri di Rupatama Mapolres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan kehadiran kunjungan Tim Wasrik Mabes sifatnya rutin. Kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan internal, dengan demikian kegiatan ini sangat membantu pihaknya dalam hal untuk mencari, menemukan dan mendapatkan bentuk kegiatan kepolisian dan operasi kepolisian.

Ada 4 Polres di wilayah Polda Kepri di antaranya Polres Lingga, Anambas, Bintan dan Tanjungpinang.

Editor: Gokli